5 Makanan Tradisional Asal Yogyakarta Disahkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, kelima sertifikat warisan budaya takbenda ini diserahkan kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo pada acara Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2023 di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Selasa, 23 Mei 2023.

oleh Dyra Daniera diperbarui 29 Mei 2023, 09:31 WIB
Songgo Buwono, makanan khas di Yogyakarta untuk berbuka puasa (sauskecap.com)

Liputan6.com, Jakarta - Lima makanan tradisional asal Yogyakarta ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini. 

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, kelima sertifikat warisan budaya tak benda ini diserahkan kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo pada acara Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2023 di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Selasa, 23 Mei 2023. 

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta,Yetti Martanti mengungkapkan kelima kuliner warisan budaya tak benda yang diakui itu adalah Jadah Manten, Legomoro, Sangga Buwana, Kembang Waru, dan Yangko Yogyakarta. Kelima warisan budaya tak benda tersebut masuk ke dalam domain kemahiran dan kerajinan tradisional.

Jadah manten yang menjadi salah satu warisan budaya takbenda yang diakui ternyata sudah dikenal sejak abad X. Dikutip dari laman Kemendikbud, menurut kitab Kidung Harsa Wijaya, makanan kecil itu awalnya digunakan sebagai salah satu jenis makanan dalam rangkaian sesaji manten yang bermakna doa agar kedua mempelai senantiasa hidup rukun, seiring sejalan dalam berumah tangga. Jadah manten juga dikenal dengan nama semar mendem.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan penetapan dan penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda merupakan hal penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Sertifikat ini tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi muda.

Kelima makanan tradisional Yogyakarta itu termasuk ke dalam 44 Warisan Budaya Takbenda terbaru dari DIY yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI dalam dua tahun terakhir. Penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini. Selain itu, menegaskan kekayaan budaya bangsa harus dilestarikan, dihormati dan dirawat dengan penuh rasa tanggung jawab.


Tahun Kesepuluh Penetapan WBTb Yogyakarta

Penyerahan sertifikat warisan budaya takbenda oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo. (Dok. Twitter/@PemkotJogja)

Warisan Budaya Tak Benda merujuk pada warisan kolektif yang hidup dan terus berkembang dalam masyarakat. Hal tersebut meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktek praktik sosial, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktek mengenai alam dan semesta. 

"Warisan ini menjadi cermin identitas kita, menghubungkan kita dengan akar sejarah yang mendalam dam membentuk jati diri kita sebagai bangsa," tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan tahun 2023 menjadi tahun yang istimewa sebab pada tahun ini penetapan WBTb telah mencapai 10 tahun atau satu dasawarsa berjalan sejak 2013 hingga 2022. 

"Penyelenggaraan perayaan WBTb 2023 dimulai dengan Penyerahan 21 Sertifikat WBTb tahun penetapan 2022 berikut dengan Daftar Penetapan WBTb dimulai sejak 2013-2022 dengan total sebanyak 155 karya budaya,” papar Dian.

“Penetapan WBTb ini terbagi dalam Keraton Yogyakarta sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman 8 karya budaya, Warisan Budaya bersama milik DIY 31 karya budaya, Kabupaten Kulon Progo 15 karya budaya, Kabupaten Sleman 21 karya budaya, Kabupaten Bantul 20 karya budaya, Kabupaten Gunungkidul 17 karya budaya, dan Kota Yogyakarta 16 karya budaya," sambungnya.


21 Karya Budaya Asal DIY

Warisan Budaya Takbenda DIY 2013-2022. (Dok. Twitter/@PemkotJogja)

Terdapat sebanyak 21 karya budaya asal DIY pada 2022 yang mendapatkan penganugerahan WBTb 2023 yaitu milik Keraton Yogyakarta yang keseluruhannya datang dari domain seni pertunjukan yakni Bedhaya Sapta, Beksan Sekar Madura, Srimpi Muncar dan Beksan Panji Sekar. 

Untuk milik Puro Pakualaman yaitu Babad Pakualaman domain tradisi dan ekspresi lisan. Dari DIY berupa Sayur Lodeh, Jamu Yogyakarta dan Bir Jawa dengan domain kemahiran dan kerajinan tradisional ditambah Aksara Jawa Yogyakarta dengan domain tradisi dan ekspresi lisan.

Berikutnya karya budaya dari Bantul berupa Karangan yang masuk domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta serta Pisungsung Jaladri dari domain upacara adat, ritus, upacara tradisional. 

Dari Sleman yakni upacara adat Pager Bumi Rebo Pungkasan dari domain upacara adat, ritus, upacara tradisional dan kesenian Antup domain seni pertunjukan. Selanjutnya karya budaya dari Kabupaten Kulon Progo datang dari domain tradisi dan ekspresi yaitu Gobak Sodor Yogyakarta. 

Kota Yogyakarta dengan seluruh karya WBTb dari domain kemahiran dan kerajinan tradisional yaitu Jadah Manten, Legomoro, Sangga Buwana, Kembang Waru dan Yangko Yogyakarta. Kemudian dari Kabupaten Gunungkidul terdapat Tari Wayang Topeng Duwet untuk domain seni pertunjukan dan Gerit-Gerit Lancung untuk domain tradisi dan ekspresi lisan.


Berharap Diwariskan Untuk Generasi Mendatang

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2023. (Dok. Twitter/@PemkotJogja)

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan, "Saya ucapkan selamat kepada Bupati/Walikota se-DIY, Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman yang telah menerima sertifikat penetapan WBTb.” 

Ia menambahkan, “Saya pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi seperti peneliti, ahli dan pelaku budaya yang dengan penuh semangat berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pengidentifikasian dan perlindungan warisan ini.”

Sri Sultan menyatakan penetapan dan penyerahan sertifikat ini menjadi awal dari sebuah komitmen yang lebih dalam dan tugas yang lebih berat. Dengan sertifikat ini datanglah tanggung jawab bagi semua pihak untuk menjadi pelindung dan pembawa warisan ini ke depan.

Pentingnya WBTb bukanlah terletak pada manifestasi budaya itu sendiri, melainkan kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

"Proses regenerasi pengetahuan merupakan modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga dengan adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi kita semua untuk menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia," ungkap Raja Keraton Yogyakarta ini.

Diplomasi Lewat Jalur Kuliner (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya