Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri memanggil kembali promoter konser musik Coldplay dalam hal ini PK Entertainment buntut dari maraknya kasus jual beli tiket konser bodong pada hari ini, Senin (29/5). Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik akan menggali perihal perizinan konser.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment), ada 2 orang, terkait perizinan pada hari Senin," ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Advertisement
Selain dari pihak promoter, nantinya juga penyidik akan memeriksa terhadap pihak Loket.com selaku pihak ketiga yang juga menjual tiket konser band musik asal Inggris itu secara resmi.
"Penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan akan direncanakan pada minggu ini," katanya.
Pemeriksaan Pertama
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan pertama kali promoter tiket konser musik itu. pemeriksaan telah dilakukan oleh dua orang terkait perizinan hingga pengawasan inisial TH dan HS.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (24/5) lalu, sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan dari pihak penyidik.
Pada saat pemeriksaan berlangsung, dari pihak promotor mengatakan kalau tiket penjualan band asal Inggris itu tidak hanya dijualbelikan melalui situs resmi. Namun juga ada pihak ketiga yang turut menjual secara resmi yakni Loket.com.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement