Menko Luhut Tidak Hadir, Sidang Haris-Fatia Ditunda

Sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersebut ditunda hingga 8 Juni mendatang dikarenakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak hadir sebagai saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Luhut absen karena sedang berada di luar negeri.

oleh Johan Fatzry diperbarui 29 Mei 2023, 15:35 WIB
Menko Luhut Tidak Hadir, Sidang Haris-Fatia Ditunda
Sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersebut ditunda hingga 8 Juni mendatang dikarenakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak hadir sebagai saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Luhut absen karena sedang berada di luar negeri.
Terdakwa Haris Azhar saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Terdakwa Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersebut ditunda hingga 8 Juni mendatang dikarenakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak hadir sebagai saksi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Luhut absen karena sedang berada di luar negeri. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Jaksa Penuntut Umum saat menjelaskan ketidakhadiran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Jaksa juga menunjukkan surat permohonan maaf dari Luhut karena tak bisa hadir ke sidang kepada hakim. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
"Jadi kami penuntut umum telah melayangkan surat pemanggilan saksi kepada saudara Luhut Binsar Pandjaitan pada 23 Mei 2023 untuk menghadiri sidang hari ini. Namun yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan surat kenegaraan," ujar jaksa dalam persidangan di PN Jaktim, Senin (29/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Permintaan jaksa itu disambut protes dari pendukung Haris dan Fatia. Kuasa hukum Haris mengaku keberatan jika hakim menunda jadwal sidang untuk mengikuti permintaan Luhut. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya