Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Penuhi Panggilan KPK

Pelaksana Tugas/Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar hadir sekitar pukul 09.30 WIB.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 29 Mei 2023, 16:05 WIB
Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar Dipanggil KPK
Pelaksana Tugas/Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar hadir sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaksana Tugas/Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar (tengah) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (29/5/2023). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Asmar memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar hadir sekitar pukul 09.30 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar langsung menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Selain Asmar, tim penyidik KPK menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada tujuh orang saksi lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketujuh saksi yang diperiksa merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sekitar pukul 14.30 WIB, Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya