Massa membawa poster tuntutan saat menggelar aksi mendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Massa gabungan dari berbagai lini tersebut menuntut pembebasan Haris dan Fatia atas dakwaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Massa aksi pendukung itu dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi seusai persidangan Haris-Fatia ditunda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Hadir pada pukul 10.00 WIB itu berusaha merangsek masuk ke dalam gedung PN Jaktim untuk mengikuti jalannya persidangan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Usai persidangan sempat terjadi ketegangan karena Haris Azhar meminta pintu dibuka. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Sementara itu, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 80 personil dari Polres Jaktim dan 100 dari Polda Metro Jaya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)