Polisi Masih Cari Keberadaan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Akan Kembali Diperiksa

Nindy Ayunda terakhir diperiksa pada Jumat, 26 Mei 2023, namun belum selesai. Kekasih Dito Mahendra ini akan diperiksa kembali pada 31 Mei 2023.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Mei 2023, 16:56 WIB
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra (Sumber: YouTube/ Nindy Ayunda)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mencari keberadaan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap kekasihnya yakni Nindy Ayunda (NA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Nindy Ayunda diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di dua perkara, yaitu kasus kepemilikan senjata api ilegal dan menghalang-halangi penyidikan dengan menyembunyikan Dito Mahendra.

"Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan senjata api dan tentang yang disampaikan tadi, jika ada memang ada indikasi melindungi kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Menurut Ahmad, Nindy Ayunda terakhir diperiksa pada Jumat, 26 Mei 2023, namun masih belum sepenuhnya selesai. Dengan begitu, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaannya pada Rabu, 31 Mei 2023.

"Selama ini kooperatif, kemudian juga karena belum selesai kita nggak maksa, mungkin karena waktu," jelas dia.

Bareskrim Polri memutuskan menaikkan kasus adanya kemungkinan pihak yang terlibat menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Keputusan itu diambil usai penyidik kembali menggeledah dua rumah Dito, Jumat 19 Mei 2023.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 5 orang pembantu. Lantas, didapat keyakinan menaikkan kemungkinan ada yang menyembunyikan Dito ke penyidikan.

"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi Senin (22/5/2023).

Ada kemungkinan pidana lain itu dituangkan dalam Laporan Polisi tipe A LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," kata dia.


Diperiksa Hampir 11 Jam, Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan terkait Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda mengaku tak ada keterkaitan dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang kini menempatkan Dito Mahendra sebagai tersangka. (Foto: Dok. Instagram @nindyayunda)

Nindy Ayunda telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Dito Mahendra. Pemeriksaan ini sedianya dilakukan hampir 11 jam sejak siang hari sekitar pukul 11.00 Wib, Jumat (26/5/2023).

"Mbak Nindy hari ini untuk pemeriksaan gitu ya terkait Pasal 221, pemeriksaanya berjalan lancar. Jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya," kata Kuasa Hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Saat itu, Nindy Ayunda disebut telah dicecar atau dimintai keterangan oleh penyidik sekitar 20 pertanyaan. Namun, ia tak membeberkan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik apa saja.

"Tapi kalau masalah isi detailnya, kita sebagai orang hukum, penegak hukum juga kita menghormati penyidikan. Jadi kita enggak bisa buka semua," sebutnya.

Sementara itu, Nindy Ayunda mengaku bakal mengikuti proses hukum yang kini tengah disidik oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Iya kita ikuti aja proses hukumnya ya, kalau sudah lebih tenang ya sekarang saya capek, ngantuk," ujar Nindy.

aturan kepemilikan senjata api (liputan6.com/deisy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya