Upaya Sistematis Pemkab Banyuwangi untuk Raih Status Kabupaten Layak Anak

Dalam rangka menjadikan Kabupaten Banyuwangi menyandang status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan berbagai upaya sistematis.

oleh Fachri pada 29 Mei 2023, 18:02 WIB
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Selasa (23/5/2023). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Dalam rangka menjadikan Kabupaten Banyuwangi menyandang status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan berbagai upaya sistematis. Upaya sistematis yang dilakukan tersebut meliputi persiapan regulasi, rancangan program, hingga persiapan anggaran.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani pun menegaskan komitmennya untuk menjadikan Banyuwangi sebagai daerah yang aman, nyaman, sehat, dan ramah untuk anak. Ia pun menyebutkan sejumlah kebijakan yang ditempuh Pemkab Banyuwangi untuk melakukan pemenuhan terhadap lima klaster hak anak. 

"Mulai dari hak sipil dan kebebasan, hak memperoleh Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak akan kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak akan pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus," sebutnya saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Selasa (23/5/2023).

Ipuk juga mengungkapkan bahwa masalah anak menjadi salah satu program prioritas yang menjadi perhatian utama pemkab. Dari berbagai masalah terkait anak yang akhir-akhir ini terjadi, pemkab terus melakukan penanganan hingga langkah antisipasinya.

"Salah satunya pemkab terus getol melakukan penyuluhan tentang anti bullying dan kesadaran untuk menghindari tindak kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah-sekolah. Bahkan saat melakukan kegiatan Ngantor di Desa, Ipuk selalu turun ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi," ungkapnya.

“Pembinaan kita lakukan sistematis dan semua dilibatkan. Mulai dari stakeholder hingga wali murid. Kami telah mengajak pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, dan para pihak lainnya untuk memerangi dosa pendidikan ini,” jelas Ipuk.

 


Payung Hukum yang Diterapkan

Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Selasa (23/5/2023). (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini mengungkapkan bahwa dalam verifikasi tersebut dipaparkan pula sejumlah Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati guna mendukung terwujudnya Banyuwangi yang ramah anak. Salah satunya adalah Perda 07 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

"Selain berbagai payung hukum yang telah tersedia, Banyuwangi juga terus menggenjot berbagai program yang terintegrasi dengan berbagai instansi dan stakeholder yang lain," ungkapnya.

“Untuk mewujudkan Kabupaten Ramah Anak ini, tidak cukup hanya dengan tangan pemerintah, apalagi hanya satu dinas saja. Tapi, ini harus jadi tanggung jawab bersama,” imbuh Henik.

Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Dr. Hamid Patilima pun mengapresiasi yang dilakukan Banyuwangi untuk memenuhi sejumlah kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Ke depannya kami ingin memastikan Banyuwangi bisa menjadikan mindset ramah anak ini pada pembangunan SDM seluruh masyarakat. Sehingga semuanya memiliki kesadaran bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” katanya.


Geber Berbagai Program

Lembaga sekolah juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah. Salah satu langkahnya adalah dengan didirikannya Pojok Curhat di sekolah-sekolah dan pesantren di Banyuwangi.

“Selain itu, Banyuwangi membentuk forum anak di masing-masing kecamatan dan desa. Kami juga melengkapinya dengan Pekan Parenting. Dimana, kita menyatukan persepsi antara para guru dengan wali murid untuk bersama-sama memberikan pengasuhan kepada anak didik kita,” jelas Henik.

Tak hanya itu, Pemkab Banyuwangi juga menggeber berbagai program lainnya. Salah satunya dalam menjamin pendidikan dasar bagi anak Banyuwangi, pemkab memberikan uang saku atau bantuan transport bagi pelajar miskin yang termasuk ke dalam program karitas Siswa Asuh Siswa.

“Untuk memenuhi hak perlindungan khusus, Pemkab juga menggalakkan Ruang Rindu, yakni ruang untuk berkonsultasi serta penanganan terintegrasi terkait masalah perempuan dan anak,” kata Henik.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya