Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah pemetaan terkait adanya dugaan dana untuk kontestasi Pemilu 2024 berasal dari dana peredaran narkoba. Untuk hasil awal, belum ditemukan adanya aliran dana tersebut.
"Untuk antisipasi kami melakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Belum ada (hasil pemetaan)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (29/5).
Advertisement
Dia menegaskan, pemetaan aliran dana tersebut akan terus dikawal pihaknya sama ajang Pemilu 2024 berakhir. Pemetaan itu pun dikatakan dia tidak hanya akan dilakukan terhadap pihak partai saja, namun seluruh pihak yang terlibat.
"Prinsipnya, kita lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan. Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi," jelas Jayadi.
Selain itu, upaya pemetaan tersebut juga telah dilakukan dalam ajang pemilu sebelumnya.
Sehingga, Jayadi menambahkan tidak akan segan menindak pihak-pihak yang ketahuan menggunakan aliran dana ataupun terlibat dalam konsumsi obat terlarang.
"Iya sudah, saat pemilu yang lalu-lalu juga dilakukan. Pasti diproses (kalau sampai ada aliran dana narkoba untuk pemilu dan bakal calon anggota legislatif konsumsi narkoba)," tutupnya.
Awalnya Menduga Ada Aliran Dana
Sebelumnya, Jayadi menduga terdapat sejumlah aliran dana hasil peredaran narkoba yang masuk untuk ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan Jayadi, usia pihaknya mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut yang menyeret sejumlah nama anggota legislatif.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi (24/5/2024).
Jayadi mengaku masih enggan untuk membeberkan siapa anggota legislatif yang terseret kasus ini. Namun ia menegaskan akan melakukan pengetatan terkait dengan peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan pengawasan itu juga telah dituangkan pada saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri yang diselenggarakan di Bali, dari hari ini hingga besok, Kamis (25/5/2023).
"Betul akan kita (tingkatkan pengawasan) dengan Rakernis ini kita jadi memberikan warning kepada jajaran," tutup dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement