Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas TPPO, Tidak Ada Beking-bekingan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kapolri menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jokowi juga ingin sindikat yang membekingi TPPO ditindak tegas.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2023, 13:33 WIB
Presiden Joko Widodo. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kapolri menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jokowi juga ingin sindikat yang membekingi TPPO ditindak tegas.

"Presiden tadi perintahkan ke Kapolri, tidak ada beking bekingan, karena semua tindakan tegas itu di beking oleh negara," kata Mahfud usai rapat TPPO di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5).

"Tidak ada beking bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara beking bagi penegakan hukum adalah negara," tegasnya.

Mahfud menuturkan, semua negara ASEAN meminta Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam TPPO. Sebab, TPPO sudah sangat mengganggu kehidupan bernegara ASEAN.

"Karena ini kejahatan lintas negara. dan sangat rapi kerjanya sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpulnya tapi terhambat birokrasi, mungkin juga perbekingan," ucap dia.

"Mungkin saudara akan kaget mendengar situasi perdagangan orang berdasarkan data yang dimiliki dan telah dilakukan oleh BP2MI," ungkap Mahfud.


Mahfud Md: Selama 1 Tahun, 1.900 Jenazah Dipulangkan ke RI karena TPPO

Menko Polhukam Mahfud Md (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada 1.900 jenazag dipulangkan ke Indonesia terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data ini didapat Mahfud Md dari laporan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat rapat kabinet untuk membahas TPPO.

"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari-Mei di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," tutur Mahfud Md usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Oleh sebab itu, kata Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk merestrukturisasi satgas tim TPPO. Selanjutnya, aparat mengambil langkah cepat.

"Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukan kepada publik, bahwa negara kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," ujarnya.

Selain itu, kata Mahfud, dalam rapat tersebuh Jokowi menyebut bahwa TPPO merupakan masalah yang sangat serius.

"Baru saja presiden memimpin rapat internal kabinet membahas masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Begini kita punya masalah dengan TPPO dimana orang dikirim ke luar negeri, lalu menjadi budak budak yang dianiaya terlibat dalam kejahatan-kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," kata Mahfud.

 

 

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya