Liputan6.com, Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim bahwa ia mendukung langkah Ketua RT RT 011/RW 03 Pluit, Jakarta Utara yang melaporkan Ruko Niaga makan bahu jalan dan menutup saluran air.
Heru mengatakan, Pemprov DKI berkomitmen untuk menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Advertisement
"Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk (Ketua) RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Heru dalam rilis resmi, Selasa (30/5/2023).
Heru berharap, langkahnya tersebut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menciptakan lingkungan niaga yang nyaman dan aman.
“Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” tambah Heru.
Pembongkaran Bangunan
Sebagai informasi, pembongkaran bangunan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi atau sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement