Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Benny K Harman menegaskan jika seorang kepala daerah harus berlaku netral dan tidak boleh cawe-cawe. Hal itu, menanggapi soal Presiden Jokowi yang akan melakukan cawe-cawe politik.
"Loh presiden itu kan kepala negara, bukan ketua umum partai juga. Kepala negara menurut kami sih harus netral yah, tidak boleh cawe-cawe," kata Benny, kepada wartawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Advertisement
Dia pun menyebut tak ada alasan untuk seorang kepala negara melakukan cawe-cawe. Hal itu akan menjadi celah bagi pimpinan lain untuk melakukan cawe-cawe.
"Oleh sebab itu kami tetap punya pandangan presiden itu harus netral. Boleh lah dia punya dukungan karena dia adalah petugas partai tapi dia tidak boleh menggunakan aparatur negara, alat negara untuk merealisasikan apa yang dia maksudkan dengan kepentingan bangsa dan negara itu," jelasnya.
"Jadi tidak boleh, menggunakan aparatur negara untuk mewujudkan kepentingannya, tidak boleh menggunakan aparatur negara untuk membatasi, menghalang-halangi dan menyingkirkan calon-calon presiden atau wakil presiden yang bukan pilihannya," tambah dia.
Lebih lanjut, dia meminta agar kepala negara menjaga netralitas dan menjaga iklim demokrasi.
"Dia harus menjaga iklim demokrasi, menjaga iklim persaingan sehat dalam politik sebab dia adalah Kepala negara, dia bukan kepala petugas partai," imbuh Benny.
Klaim Boleh Cawe-cawe
Jokowi sebelumnya mengklaim kalau dirinya boleh cawe-cawe dalam politik demi kepentingan negara.
Dia menilai cawe-cawe yang dilakukannya tak menyimpang dari konstitusi. Ia juga mengklaim hal itu dilakukannya agar pembangunan tetap berlanjut meski ada transisi kepemimpinan.
"Cawe-cawe untuk negara, untuk kepentingan nasional. Saya memilih cawe-cawe dalam arti yang positif, masa tidak boleh? Masa tidak boleh berpolitik? Tidak ada konstitusi yang dilanggar. Untuk negara ini, saya bisa cawe-cawe," kata Jokowi saat menjamu sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement