Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapatkan klaim video Jusuf Kalla terlibat korupsi tower, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 29 Mei 2023.
Unggahan video Jusuf Kalla terlibat korupsi tower diberi judul.
Advertisement
"Jvsuf Ka11a Terl1bat K0rupsi B-ts T0wer - Kej4gung T3mukan 2 Tri1iun S4at Penggled4han".
Video tersebut diawali dengan rangkaian foto yang menampilkan Jusuf Kalla mengenakan baju lengan putih dan rompi dikawal oleh sejumlah orang mengenakan seragam coklat.
Selain itu juga terdapat foto sejumlah orang berseragam yang sama sedang menunjukkan tumpukan uang.
Video tersebut diawal dengan narasi suara sebagai berikut.
"Wah...wah...wah, Kejaksaan geledah rumah kerabat JK karena terlibat korupsi pengadaan tower yang diduga ikut nikmati 2 triliun lebih
Lantara proyek belum rampung Kejagung menemukan penembahan 3 ribu set tower di luar kontrak adendum PLN dengan kontraktor
Untuk mengumpulkan bukti penyelidik gedung bundar telah menggeledah tiga tempat, yakni kantor Bukaka, rumah dan apartemen milik seseorang inisial SH","
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Jvsuf Ka11a Terl1bat K0rupsi B-ts T0wer - Kej4gung T3mukan 2… Lihat selengkapnyaJvsuf Ka11a Terl1bat K0rupsi B-ts T0wer - Kej4gung T3mukan 2 Tri1iun S4at Penggled4han"
Benarkah klaim video Jusuf Kalla terlibat korupsi BTS tower? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Jusuf Kalla terlibat korupsi BTS tower, dengan menjadikan narasi dalam video tersebut untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Search.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kejagung Geledah Perusahaan Milik Keluarga Jusuf Kalla..." yang dimuat situs rm.id.
Dalam artikel tersebut terdapat tulisan yang identik dengan narasi, yaitu pada paragraf 12 dan 13.
"Kejagung menemukan penambahan 3.000 set tower di luar kontrak dan addendum antara PLN dengan kontraktor.
Untuk mengumpulkan bukti, penyidik Gedung Bundar telah menggeledah tiga tempat. Yakni kantor Bukaka, rumah serta apartemen milik seseorang berinisial SH.
Dalam penggeledahan ini, penyidik memperoleh dokumen dan barang elektronik yang ada hubungan perkara.
Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi pada pekan ini. Hari Senin (25/7), penyidik memeriksa tiga orang. Yakni, MD selaku General Manager Pusmankom PLN Kantor Pusat tahun 2017-2022. C selaku Kepala Divisi SCM PLN Kantor Pusat Tahun 2016. Kemudian, NI selaku Kepala Divisi SCM PLN Kantor Pusat Tahun 2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tutup Sumedana.".
Sumber:
https://rm.id/baca-berita/nasional/133926/usut-proyek-tower-pln-rp-22-triliun-kejagung-geledah-perusahaan-milik-keluarga-jusuf-kalla
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Jusuf Kalla terlibat korupsi BTS tower tidak benar.
Narasi dalam video tersebut terkait tentang dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2016. Dalam artikel asli tidak menyebutkan Jusuf Kalla terlibat korupsi.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement