Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan delapan fraksi Parlemen menegaskan menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Melalui konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, para ketua dan sekretaris masing-masing fraksi menyampaikan penolakannya.
Anggota Fraksi Gerindra DPR Habibirokhman bahkan mengancam bila Mahkamah Konstitusi (MK) ngotot memutuskan tertutup, maka pihaknya akan mengevaluasi anggaran MK.
Advertisement
"Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/5/2023).
Habiburokhman mengingatkan, DPR juga memiliki kewenangan sehingga MK tidak perlu memamerkan kekuasaan.
"Kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir menyebut para caleg pasti akan melakukan protes ke MK bila benar putusan pemilu proporsional tertutup.
"Kita minta sistemnya tetap terbuka, kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang itu (caleg) akan minta ganti rugi (ke MK)," kata Kahar.
Bila Pemilu Proporsional Tertutup, Caleg Akan Kehilangan Haknya
Kahar menyebut, setidaknya terdapat 300 ribu caleg yang sudah mendaftar ke KPU. Ia menyebut seluruh caleg akan kehilangan haknya apabila proporsional tertutup digelar.
"Mereka ini kehilangan hak konstitusionalnya, sekitar 300 ribu orang (caleg)," kata dia.
Kahar bahkan memprediksi para caleg akan mendemo MK, meski tanpa diperintahkan oleh parpol. "Kalau mereka berbondong-bondong ke MK agak ribet juga," kata Kahar.
"Jadi orang-orang itu akan protes dan kita tidam suruh, tapi karena mereka kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih," sambungnya.
Turut hadir dalam konpers hari ini di antaranya Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Fraksi PAN Habiburokhman, Ketua Fraksi PPP Amir Uskara, Ketua Fraksi NasDem Roberth Rouw, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekretaris Fraksi PKS Fathan Subhci.
Advertisement