Anies Baswedan: Sistem Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan di Pemilu 2024

Bakal calon Presiden Anies Baswedan mengatakan sistem Pemilu sebaiknya digelar secara terbuka agar masyarakat mendapatkan hak penuh untuk di ajang kontestasi pemilu 2024.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 31 Mei 2023, 10:12 WIB
Bakal Calon Presiden Partai NasDem Anies Rasyid Baswedan (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

 

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon Presiden Anies Baswedan mengatakan sistem Pemilu sebaiknya digelar secara terbuka agar masyarakat mendapatkan hak penuh untuk di ajang kontestasi pemilu 2024.

"Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus. Karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, gitu ya," tegas Anies, Selasa 30 Mei 2023.

Capres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan ini meyakini, apabila sistem pemilu di Indonesia akan digelar secara tertutup maka sama halnya akan mengalami kemunduran dalam demokrasinya.

"Kalau menjadi tertutup kita kembali ke era prademokrasi. Di mana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," ungkap Anies.

Anies menjelaskan, sistem demokrasi di tanah air yang saat ini dianggapnya sudah terbilang maju di mana partai menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk memilih. Disisi lain, masyarakat pun dapat mengetahui siapa sosok calon pimpinan di negerinya.

"Sehingga rakyat punya kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya. Itulah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita," tutur Anies.

 

Infografis Adu Kuat Sistem Proporsional Tertutup dengan Terbuka di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Bocoran Putusan MK

Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai saja.

Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.

"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tutur dia.

Reporter: Rahmat Baihaqi

Infografis Manuver Pertemuan Anies Baswedan dan Surya Paloh. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya