Polres Jember Panen Tangkapan Pelaku Kejahatan Saat Operasi Sikat Semeru 2023, Total 56 Tersangka

Polres Jember membekuk 59 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Semeru sejak 15 Mei 2023 hingga 26 Mei 2023.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 01 Jun 2023, 00:04 WIB
Puluhan Tersangka berhasil dibekuk Polres Jember dalam operasi Sikat Semeru 2023 (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Polres Jembermembekuk 59 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Semeru sejak 15 Mei 2023 hingga 26 Mei 2023.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pada operasi ini kasus pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 107 perkara dengan 25 orang tersangka.

“Kemudian pencurian dengan kekerasan sebanyak 9 kasus dengan tiga tersangka. Kasus pencurian  motor sebanyak 63 kasus dengan 16 orang tersangka,” ujarnya, di Jember, Rabu (31/5/2023).

Satu kasus penyalagunaan senjata api dengan satu tersangka. Selanjutnya ada tujuh perkara penyalagunaan senjata tajam.

“Terakhir tujuh kasus penyalagunaan senjata tajam dengan delapan tersangka,” tambahnya.

Ia menilai jika dibandingkan pada operasi Sikat Semeru 2022, jumlah ini ada peningkatan, baik dari total laporan maupun pelaku.

“Tahun 2022 itu mengungap 153 laporan polisi, sementara pada 2023 itu mengungkap 187 laporan, jadi ada peningkatan jumlah ungkap kasusnya,” ujarnya.

Sementara jumlah pelaku yang diamankan, Hidayat mengatakan, pada  2022 Operasi Sikat Semeru hanya ditangkap 39 orang, sedangkan tahun ini mencapai 59 tersangka

“Artinya ada kenaikan sekitar 36 presen. Ini menjadi apresiasi kami beserta jajaran. Berkat Kerja sama dengan elemen masyarakat kami bisa melakukan pengungkapan hampir 40 persen, jadi ini meningkat cukup signifikan,” tuturnya.

Hasil ini, kata dia menjadi evaluasi bagi Polisi. Sebab hal tersebut menjadi indikasi jika angka kriminalitas di Jember masih tergolong tinggi.


Pelaku Residivis

“Jadi ini menjadi perkerjaan rumah bagi kami dalam melakukan pencegahan, agar masyarakat ikut turut serta  dalam melakukan pencegahan swadaya,” tambahnya.

Sementara itu, kasatreskirm Polres Jember AKP Dika Haidan Widya Wiratama menambahkan, untuk pelaku penyalagunaan senjata api adalah residivis.

“Sementara peluru yang digunakan organik TNI yang bisa digunakan untuk senjata api jenis F16,” paparnya.

 

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya