Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri. Teddy dinilai melakukan perbuatan tercela dengan memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.
VIDEO: Irjen Teddy Minahasa Dipecat Secara Tidak Terhormat, Dinilai Melakukan Perbuatan Tercela
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri. Teddy dinilai melakukan perbuatan tercela dengan memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.
diperbarui 31 Mei 2023, 17:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zheng Siwei Putuskan Gantung Raket dari Dunia Badminton Internasional, Keluarga Jadi Alasan
Cara Membuat Pempek Tanpa Ikan yang Lezat dan Praktis
Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar, Begini Kronologinya
Solar Gard Tambah Outlet Quantum PPF di Jakarta, Ini yang Ditawarkan
7 Potret Tora Sudiro Tampil ala Gatotkaca, Momen Kocak dan Mesra Bareng Istri
Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Polisi Periksa Empat Sekuriti
Pemuda Pancasila Bakal Bantu Menangkan Ridwan Kamil-Suswono Jika Pilkada Jakarta Digelar 2 Putaran
Bob Bryar Eks Drummer My Chemical Romance Ditemukan Meninggal Dunia, Ini 5 Faktanya
Kolaborasi dengan Kuy Media Group, BRI Sukses Hadirkan BRI Mini Soccer Media Clash Jelang HUT ke-129
Cara Membuat Puding Lezat dan Lembut: Panduan Lengkap
Paslon Patahana Kota Santri Diprediksi Kembali Pimpin Kabupaten Tasikmalaya
Brand Kaus Bergambar Ka'bah yang Dipakai INA BADVILLAIN Minta Maaf Usai Banjir Kritik