VIDEO: Irjen Teddy Minahasa Dipecat Secara Tidak Terhormat, Dinilai Melakukan Perbuatan Tercela

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri. Teddy dinilai melakukan perbuatan tercela dengan memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 31 Mei 2023, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri. Teddy dinilai melakukan perbuatan tercela dengan memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya