Pacar Pindah ke Lain Hati, Pemuda Bitung Tikam Karyawan Mini Market

Pelaku penikaman berinisial RS (19) ditangkap di Kelurahan Girian Bawah, empat jam setelah kejadian.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 03 Jun 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Bitung - Aparat Polres Bitung menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks lorong Smagir, Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung, Sulut, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi mengungkapkan, pelaku berinisial RS (19) ditangkap di Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung, empat jam setelah kejadian.

Penganiayaan terjadi diduga dipicu karena dendam pelaku terhadap korban bernama Claudio Tampi,” ujar Iwan.

Pelaku menaruh dendam terhadap korban karena pacarnya yang dulu lebih memilih berpacaran dengan korban daripada dengan dirinya.

Karena sudah dirasuki dendam, pelaku kemudian mendatangi tempat kerja Claudio di Alfamart Girian dan melakukan penganiayaan.

“Pelaku langsung menampar Claudio di pipi kanan sebanyak satu kali, kemudian Claudio sempat melawan,” ujarnya.

Pelaku kemudian mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya, sehingga korban langsung melarikan diri. Namun korban terjatuh di lorong Smagir, pada saat itu pelaku langsung menikam korban.

Claudio mengalami luka tikaman di bagian tangan kiri sebanyak dua kali dan di pantat sebanyak satu kali. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung pergi melarikan diri.

Polres Bitung yang menerima laporan jasus itu kemudian bergerak cepat memburu dan menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sebuah senjata tajam jenis pisau badik sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Iwan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya