Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat dapat turut berperan menelusuri aset-aset hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Rafael Alun Trisambodo.
“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka (Rafael),” tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Advertisement
Lembaga antirasuah sendiri menduga hasil dari pencucian uang Rafael Alun mencapai Rp100 miliar. Ali pun memastikan pihaknya masih terus mengejar seluruh aset tersangka, khususnya yang terindikasi berasa dari pencucian uang.
Terlebih, penyidik mempetakan bahwa aset cuci uang Rafael Alun antara lain berupa rumah, kos-kosan, mobil, hingga motor mewah. Selain itu, KPK juga mendeteksi aset lainnya dan tengah diupayakan untuk segera dilakukan penyitaan.
“Kami masih kami telusuri lebih lanjut aset-asetnya. Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” kata Ali.
Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita 2 Mobil Mewah, Moge, hingga Rumah Kos
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai barang bernilai ekonomis dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Selain itu, Ali menyebut tim penyidik juga menyita satu motor gede Triumph 1200cc di Yogyakarta. Sementara di Jakarta KPK juga telah menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
Ali mengajak masyarakat berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.
Advertisement