Liputan6.com, Jakarta Empat orang pelaku kasus penipuan pembelian tiket konser band asal Inggris, Coldplay yang diamankan di Sulawesi Selatan diboyong ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Adapun, identitas para pelaku yaitu Muh Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36) dan Muh Hamka (20).
Advertisement
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menerangkan, keempatnya ditangkap oleh jajaran Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polda Sulsel.
"Total keseluruhan ada empat orang pelaku, plus diamankan berikut dengan barang bukti. Untuk keempat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta," kata Charles kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," ujar Charles.
Terpisah, Kasat Resmbob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebutkan keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menyelidiki keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Selain menangkap keempat pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah enam buah telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menjual tiket konser Coldplay lewat modus jasa titip tiket (jastip).
"Pada saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya ditemukan enam unit HP yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Resmob Untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Dharma.
Modus Operandi Para Pelaku
Lebih jauh Dharma menerangkan bahwa modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan membuat akun Instagram @jastiptiket.coldplay. Di akun Instagram yang kini telah dinonaktifkan itu, pelaku menawarkan jasa penitipan untuk membeli tiket Coldplay dengan harga yang terjangkau.
Karena tergiur, korban pun lalu memesan dua buah tiket konser Coldplay di akun Instagram tersebut dengan harga Rp9.350.000. Ia dijanjikan akan dikirimi kode pemesanan tiket setelah korban membayar.
"Korban sudah kirim uang, tapi sampai sekarang tidak dapat tiket. Karena merasa ditipu korban lalu melapor ke Polda Metro Jaya," imbuh Dharma.
Dharma menjelaskan bahwa saat ini keempat pelaku yang telah diamankan tersebut telah diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusu Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Dharma.
Advertisement
Terungkap Maraknya Penipuan Tiket Usai Terima Laporan dari Masyarakat
Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menerangkan, penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya penipuan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay.
Hasil penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan.
"Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan-rekan supaya pelaku bisa tertangkap," kata Charles kepada wartawan, Rabu (31/5/2023) malam.
Dia mengakui masih menerima laporan polisi terkait penipuan penjualan tiket Coldplay sampai malam ini. Tentunya, Subdit Siber akan mendalami masing-masing laporan.
"Apakah ada keterkaitan (satu sama lain). Yang jelas kami serius lakukan pendalaman terkait penipuan penjualan tiket konser Coldplay," ujar Charles.
Menurut dia, para pelaku diduga bekerja secara kelompok. Tak menutup kemungkinan, jumlahnya lebih dari satu orang.