Liputan6.com, Jakarta Mulai Juni 2023, Program Kartu Prakerja mulai membuka gelombang seleksi setiap dua minggu sekali. Dimulai hari ini, Jumat (2/6/2023), calon penerima gelombang ke-54 bisa langsung mengeklik Gabung Gelombang di laman akun Prakerja.
“Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob!” demikian informasi dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat (2/6/2023).
Advertisement
Sementara itu, pihak manajemen Kartu Prakerja pun menegaskan bahwa mulai Juni 2023 ini gelombang seleksi Prakerja akan dibuka tiap dua minggu sekali. Setiap Jumat pukul 12.00 WIB pendaftar bisa langsung mengeklik Gabung Gelombang untuk mengikuti seleksinya.
“Dengan dibuka gelombang dan ditetapkan peserta setiap dua mingguan, para peserta yang belum lolos jadi tidak lupa untuk terus ikut gabung secara reguler. Hanya satu klik saja, sudah memastikan agar mereka ikut diperhitungkan dalam penetapan peserta di gelombang selanjutnya,” jelas Direktur Eksekutif Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.
Namun, bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, silakan membuat akun terlebih dahulu agar bisa mendaftarkan diri. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja seperti mengutip laman prakerja.go.id.
Syarat
1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar
3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi
4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
Advertisement
Syarat Selanjutnya
16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
18. Setelah itu, klik Kirim OTP.
19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
23. Klik Mulai Tes
24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.
25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.