Liputan6.com, Jakarta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan kepolisian telah melakukan pemetaan dalam rangka antisipasi penggunaan dana hasil kejahatan narkoba untuk urusan politik di Tanah Air.
“Saya tidak pernah, tidak pernah menyampaikan bahwa aliran dana narkoba ke partai politik, tapi jangankan untuk politik, untuk teroris juga bisa dilakukan,” tutur Agus kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Advertisement
“Artinya kita petakan untuk semua hal, jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara, apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” sambung dia.
Menurut Agus, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tentu melakukan kajian atas potensi aliran dana hasil kejahatan narkoba untuk membiayai berbagai hal, termasuk urusan politik dalam negeri.
“Mereka yang memetakan itu, jadi potensi-potensi yang mungkin terjadi atau bisa digunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika bisa saja uangnya digunakan apa saja,” jelas dia jelang Pemilu 2024.
Sanksi Tegas
Adapun soal keberadaan oknum anggota yang nekat terlibat dalam peredaran gelap narkoba, sambung Agus, konsekuensi dan sanksi tegas tentu sudah jelas menanti ke depannya.
“Saya rasa anggota sudah tahu resikonya kalau berani berbuat dia berani bertanggung jawab, karena kontrolnya gampang,” Agus menandaskan.
Advertisement