Liputan6.com, Jakarta QR code PeduliLindungi penting selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 untuk mengakses tempat umum dan fasilitas publik. Cara mendapatkan QR code PeduliLindungi bisa dilakukan melalui website pedulilindungi.id dan aplikasinya langsung.
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melakukan pelacakan terkait penyebaran COVID-19. Saat ini fungsi aplikasi PeduliLindungi sudah sangat beragam dan terbukti data untuk mengaksesnya aman atau terjaga dengan baik kerahasiaannya.
Advertisement
Sektor kegiatan yang membutuhkan QR code PeduliLindungi semakin banyak. Mulai dari sektor perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, pendidikan atau sekolah, dan keagamaan. Bagaimana cara mendapatkan QR code PeduliLindungi tersebut?
Berikut Liputan6.com ulas cara mendapatkan QR code PeduliLindungi melalui website dan aplikasi dari berbagai sumber, Jumat (3/9/2021).
Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi Melalui Website
1. Mengunjungi website
Kunjungi situs PeduliLindungi melalui alamat https://pedulilindungi.id/ di perangkat dengan koneksi internet lancar sebagai cara mendapatkan QR code PeduliLindungi.
2. Login atau masuk
Bila Anda sudah berhasil masuk ke situs website PeduliLindungi, cara mendapatkan QR code PeduliLindungi selanjutnya klik Login/Register di pojok kanan atas.
3. Masukkan email atau nomor telepon
Lakukan proses login untuk bisa mengakses QR code dengan memasukkan alamat email atau nomor telepon. Bagi yang sudah vaksin bisa mencantumkan nomor telepon yang didaftarkan saat vaksinasi.
4. Verifikasi
Anda akan menerima kode verifikasi yang masuk ke nomor telepon atau email yang sudah didaftarkan tersebut. Cara mendapatkan QR code PeduliLindungi selanjutnya, masukkan kode verifikasi tersebut.
5. Cek QR Code
Apabila sudah bisa mengakses profil, cara mendapatkan QR code PeduliLindungi melalui website adalah klik profil di pojok kanan atas, kemudian pilih ‘Sertifikat Vaksin’.
6. Selesai
Klik nama Anda, lalu lihat atau cek sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah pernah dilakukan. Cara mendapatkan QR code PeduliLindungi selesai, QR Code PeduliLindungi sudah didapatkan di laman sertifikat vaksin.
7. Menyimpan
Untuk menyimpan, klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat.
Advertisement
Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi Melalui Aplikasi
1. Unduh aplikasi
Cara mendapatkan QR code PeduliLindungi melalui aplikasi harus dengan koneksi internet yang stabil. Persiapkan dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store.
2. Instal aplikasi
Instal aplikasi PeduliLindungi, kemudian cara mendapatkan QR code PeduliLindungi di aplikasi melakukan login atau masuk.
3. Login atau masuk
Lakukan proses login untuk bisa mengakses QR code dengan memasukkan alamat email atau nomor telepon. Bagi yang sudah vaksin bisa mencantumkan nomor telepon yang didaftarkan saat vaksinasi.
4. Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang terkirim ke email atau nomor di ponsel untuk mengakses aplikasi lebih jauh seperti mendapatkan QR code PeduliLindungi.
5. Cek QR Code
Klik ikon akun di pojok kanan atas, lalu kemudian cara mendapatkan QR code PeduliLindungi klik “Tampilkan QR Code” di bawah profil. Maka QR code sudah didapatkan.
6. QR code
Apabila tempat kunjungan Anda mengharuskan scan QR code PeduliLindungi, maka cara mendapatkannya adalah kembali ke menu utama aplikasi. Setelah itu, klik “Scan QR Code” dan selesai.
Mengenal Arti QR Code PeduliLindungi
Fitur Safe Entrance dengan pindai (scan) QR code sudah diterapkan di ratusan ruang publik dan akan terus bertambah.
Saat dipindai, akan muncul informasi disertai QR Code PeduliLindungi yang ditandai dengan warna hijau, oranye (kuning), atau merah yang memiliki arti tersendiri.
Berikut arti warna QR code PeduliLindungi:
1. Merah
Warna merah pada QR code PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
2. Kuning atau oranye
Warna oranye kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna QR code ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
3. Hijau
Warna hijau pada QR code PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Advertisement
Fungsi PeduliLindungi
1. Syarat masuk mal
Selama PPKM, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib memasuki area mal atau pusat perbelanjaan. Uji coba penggunaan aplikasi ini sebagai syarat masuk mal mulai diterapkan di sejumlah wilayah PPKM level 4 seperti Surabaya, Semarang, dan Jakarta.
Pada PPKM periode 23-30 Agustus, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal diterapkan di beberapa wilayah PPKM level 4 dan 3. Untuk dapat masuk mal, pengunjung perlu menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung kemudian harus melakukan pemindaian barcode yang sudah disediakan pihak mal.
2. Syarat bepergian
Mulai Sabtu (28/08/2021), aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib melakukan perjalananan. Peduli Lindung kini digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Ini artinya, setiap penumpang bus, kapal, kereta api hingga pesawat wajib untuk menggunakan aplikasi ini saat menggunakan moda-moda transportasi tersebut. Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi sudah jadi syarat perjalanan pada moda transportasi udara sejak Juli 2021 lalu.
3. Mengakses sertifikat vaksin
Fungsi aplikasi PeduliLindungi yang tak kalah penting adalah untuk mengakses sertifikat vaksin. Fungsi sertifikat vaksin diperlukan sebagai syarat perjalanan selama PPKM. Perjalanan yang memerlukan sertifikat vaksin adalah perjalanan antar kota atau jarak jauh. Syarat perjalanan ini berlaku baik bagi kendaraan pribadi maupun umum seperti bus, kereta, pesawat, atau kapal laut.
4. Membantu pelacakan
Dengan mengaktifkan lokasi, pengguna aplikasi Peduli Lindung akan membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Aplikasi ini kedepannya akan digunakan untuk pelacakan di sektor perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, tempat ibadah, dan pendidikan.
5. Beri informasi zonasi dan notifikasi keramaian
Dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat akan mendapatkan infomasi area zonasi persebaran COVID-19 (merah, kuning, hijau) sesuai dengan lokasi yang dipilih dan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian.
6. Pemeriksaan kesehatan
Tak hanya sebagai pemenuhan syarat dan pelacakan, aplikasi PeduliLindungi juga bisa dimanfaatkan untuk mengakses layanan kesehatan. Jika memerlukan bantuan tenaga kesehatan, pengguna bisa menggunakan fitur Teledokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terkait kondisi kesehatan.