Liputan6.com, Jakarta Rakernas Partai Golkar menyepakati sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 38 DPD Partai Golkar juga menyepakati keputusan rakernas, salah satunya, memberikan mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk pilpres mendatang.
VIDEO: Rakernas Golkar: Mandat untuk Airlangga Hartarto Tetapkan Capres, Cawapres, dan Koalisi
Rakernas Partai Golkar menyepakati sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 38 DPD Partai Golkar juga menyepakati keputusan rakernas, salah satunya, memberikan mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk pilpres mendatang.
diperbarui 05 Jun 2023, 11:28 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Agar Terjaga dari Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat, Hafalkan 10 Ayat Pertama Surah Ini!
Niat Sholat Sunnah Sebelum Subuh, Ketahui Tata Cara dan Bacaannya
Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Misteri di Mata Air Pantan Cigowong, Saluran Air Peninggalan Belanda di Majalengka
Ilmuwan Uji Kembali Teori Relativitas Einstein, Ini Hasilnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024
DPUPR Depok Akui Akhir Tahun Jadi Puncak Pembangunan Kota Depok
Melihat Makna Keris, dari Senjata Pusaka hingga Simbol Kepemimpinan
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas RIDO Diyakini Melonjak Karena Rajin Blusukan