Liputan6.com, Bandung - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat (PPDB Jabar) untuk tahun ini akan dibuka Selasa (6/6/2023) besok. Pendaftaran ini merupakan tahap pertama yang dibuka dari 6-10 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga
Advertisement
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 dibuka untuk SMA, SMK, SLB. Penerimaan kali ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan aturan utama masih dari Peraturan Menteri Pendidikan No 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Melansir dari ppdb.jabarprov.go.id, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya mengungkapkan jika secara umum aturan tidak ada perubahan. Revisi yang dilakukan pun hanya bersifat penyempurnaan dan hasil evaluasi PPDB Tahun 2022.
"Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal,” kata Wahyu.
Salah satu di antaranya adalah penegasan Kartu Keluarga (KK) yang paling sedikit sudah berdomisili satu tahun sebagai aturan dari Permendikbud. Hal itu untuk menghindari adanya perpindahan calon peserta secara fiktif yang mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi.
Adapun PPDB 2023 terdapat aplikasi menggunakan perangkat ponsel. Sehingga informasi mengenai PPDB dapat terhubung dengan aplikasi tersebut terutama untuk pendaftaran PPDB tahap 2.
"Untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device (perangkat HP), hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, di mana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2,” ujar Wahyu.
Terdapat sejumlah kuota untuk masing-masing jalur di antaranya 25% untuk jalur prestasi, 50% untuk jalur zonasi, 5% untuk perpindahan tugas/anak guru, dan 20% untuk afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus).
Untuk peserta didik yang mendaftar ke SLB, tidak berbasis pada zonasi ataupun jalur. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan khusus dari calon peserta didik tersebut. Serta peserta didik menyesuaikan dari hasil diagnosis ahli.
"Untuk SLB tidak berbasis zonasi ataupun jalur prestasi, disesuaikan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik, dan sesuai hasil diagnosa ahli," ucapnya.
Syarat Umum
Berikut ini beberapa dokumen yang menjadi persyaratan umum untuk mendaftar PPDB Jabar 2023:
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Kartu peserta ujian sekolah.
2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir/ Kartu Identitas Anak (KIA).
3. Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun/Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Buku Rapor (semester 1 hingga 5).
5. Surat tanggung jawab mutlak orangtua.
Advertisement
Syarat Khusus
Berikut adalah beberapa dokumen yang menjadi syarat khusus untuk keperluan mendaftar PPDB Jabar 2023:
1. Untuk pendaftar jalur Afirmasi/KETM harus menyertakan dokumen Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos.
2. Untuk pendaftar afirmasi korban bencana alam atau sosial dapat menyertakan Surat keterangan domisili dari RT/RW.
3. Untuk pendaftar jalur perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 3 tahun atau anak guru dapat menyertakan surat tugas orang tua.
4. Untuk pendaftar afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19 dapat menyertakan surat keputusan Satgas Covid.
5. Untuk pendaftar jalur prestasi dan kejuaraan dapat menyertakan piagam dan dokumentasi prestasi maksimal 4 tahun minimal 6 bulan.
Jadwal PPDB Jabar 2023
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 1
- 6-10 Juni 2023: Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 1.
- 13-15 Juni 2023: Masa Sanggah Verifikasi.
- 13-15 Juni 2023: Pemetaan Afirmasi KETM dan Uji Kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan (SMA).
- 16-17 Juni 2023: Rapat Koordinasi Penyaluran Afirmasi KETM, Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil PPDB Tahap 1, dan Koordinasi. Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas.
- 20 Juni 2023: Pengumuman PPDB Tahap 1.
- 21-23 Juni 2023: Daftar Ulang PPDB Tahap 1.
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2
- 26-30 Juni 2023: Pendaftaran PPDB Tahap 2.
- 28 Juni 2023-3 Juli 2023: Masa Sanggah Verifikasi.
- 3-4 Juli 2023: Tes Minat dan Bakat Program/Bidang Keahlian (SMK).
- 5 Juli 2023: Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2 dan Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas.
- 6 Juli 2023: Pengumuman PPDB tahap 2.
- 10-11 Juli 2023: Daftar Ulang PPDB tahap 2.
- 12-14 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
- 17 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Advertisement