Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Indonesia Ditarget Berakhir pada Penghujung 2029

Memperingati Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2023, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menarget Indonesia berhenti menggunakan plastik sekali pakai per tahun 2029.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 05 Jun 2023, 19:00 WIB
Penggunaan plastik sekali pakai di indonesia
Memperingati Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2023, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menarget Indonesia berhenti menggunakan plastik sekali pakai per tahun 2029.
Seorang anak membawa botol plastik bekas untuk dimasukkan ke Reverse Vending Machine (RVM) di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (5/6/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Memperingati Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2023, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menarget Indonesia berhenti menggunakan plastik sekali pakai per tahun 2029. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional milik Kementerian LHK, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dan sekitar 18,5 persen dari volume sampah tersebut berupa sampah plastik di tahun 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Indonesia telah menetapkan target nasional pengurangan sampah sebanyak 30 persen dan penanganan sampah sebanyak 70 persen pada tahun 2025 mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemerintah telah melakukan berbagai pengaturan untuk mengatasi masalah sampah plastik di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Berbagai regulasi turunan yang mengatur penanganan sampah mulai dari huku sampai hilir juga diterapkan baik kepada produsen, masyarakat umum, maupun kepada pemerintah daerah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kementerian LHK menargetkan produsen agar mampu mengurangi sampah kemasan sebesar 30 persen pada tahun 2009, sehingga hal ini dapat mendorong tumbuhnya bisnis berkelanjutan dan ekonomi sirkuler di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya