Penjelasan Kapolresta Banyumas Terkait Tahanan Meninggal

epala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan tahanan berinisial OK (26) yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor meninggal dunia karena sakit

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2023, 01:40 WIB
Ilustrasi jenazah atau mayat. (Unsplash)

Liputan6.com, Banyumas - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan tahanan berinisial OK (26) yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor meninggal dunia karena sakit.

Saat memberi keterangan pers di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin siang, Kapolresta menjelaskan kronologi penangkapan terhadap OK hingga akhirnya dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.

"Tersangka berinisial OK ditangkap pada tanggal 16 Mei yang sebelumnya ada laporan polisi tertanggal 15 Mei yang terkait dengan kejadian pencurian kendaraan bermotor," jelasnya didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto.

Selanjutnya, kata dia, Unit Reskrim Polsek Baturraden dibantu Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi serta petunjuk di tempat kejadian perkara diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial OK.

Menurut dia, hal itu diperkuat dengan pengakuan tersangka OK saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas.

"Setelah ditangkap dan dilakukan penahanan, tersangka pada Kamis (18/5) sore dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas," katanya, dikutip Antara.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Soal Temuan Luka di Tubuh Tahanan

Selang beberapa jam setelah berada di dalam sel tahanan, kata dia, petugas sekitar pukul 19.00 WIB mendapati tersangka OK dalam keadaan sakit.

Oleh karena itu, lanjut dia, petugas menghubungi dokter Polresta Banyumas. Setelah pemeriksaan, diputuskan untuk dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

"Sejak 18 Mei, tersangka menjalani perawatan sampai dengan 2 Juni kemarin. Pada tanggal 2 Juni, tersangka meninggal dunia," katanya.

Setelah tersangka OK meninggal dunia, pihaknya menghubungi pihak keluarga. Saat ini jenazah tersangka telah dimakamkan.

Kapolresta mengatakan bahwa pihak keluarga saat ini membuat laporan karena curiga terhadap luka-luka di sekujur tubuh almarhum OK.

"Laporan sudah kami terima," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dokter, kata dia, diketahui bahwa pada tubuh almarhum OK terdapat luka, salah satunya luka di kepala.

Selain itu, kata dia, almarhum mengalami kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ levernya rusak akibat minuman beralkohol.

"Sementara itu keterangan dari dokter. Namun, kami akan lakukan konfirmasi kembali," katanya.

 


Autopsi

Terkait dengan permintaan keluarga untuk autopsi, dia mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan merencanakan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah tersangka.

Menyinggung mengenai penyebab luka-luka pada tubuh tersangka, Kombes Edy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan, termasuk terhadap tahanan yang ada di Polresta Banyumas.

"Karena ada informasi juga terkait dengan penganiayaan sesama tahanan. Ini akan kami pelajari CCTV-nya. Pada kesempatan berikutnya akan kami sampaikan lebih lanjut," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta bersama seluruh anggota Polresta Banyumas menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tahanan berinisial OK.

"Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah Swt. dan tentunya keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," katanya.

Sebelumnya, keluarga Jakam didampingi penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto, meminta Polresta Banyumas mengusut tuntas kasus kematian tahanan berinisial OK dan menghukum pelakunya serta melakukan autopsi terhadap jenazah tahanan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya