Liputan6.com, Jakarta Sehari sebelum Mario Dandy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023), pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, membagikan momen langka.
Momen langka yang dimaksud adalah interaksi dengan David Ozora yang hingga kini belum 100 persen pulih dari cedera berat akibat penganiayaan berat yang menempatkan Mario Dandy sebagai tersangka.
Advertisement
Mellisa Anggraini rajin menemui David Ozora untuk membangkitkan semangatnya setelah mengalami trauma berat akibat penganiayaan lalu melanjutkan perjuangan mencari keadilan.
Kuasa hukum lantas mengenang momen ketika David Ozora dengan pandangan kosong tersenyum seraya berkata bahwa Dandy telah menginjak-injaknya. Ini membuatnya tertegun.
Dandy Injak-Injak Aku
“Setiap ketemu David, selalu menambah semangat untuk terus memperjuangkan keadilan bagi david,” cuit Mellisa Anggraini di akun Twitter pribadinya, Senin (5/6/2023).
“Terutama saat melihat dia dengan pandangan kosong tapi sambil senyum bilang: Si Dandy injak-injak aku. Semangat jo, besok perjuangan dimulai kembali, semoga negara benar2 hadir. Amin,” imbuhnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Kembalikan Memori David Ozora
Hari yang sama, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina membenarkan bahwa Mellisa Anggaraini sering ke rumah untuk membantu mengembalikan kepingan memori korban Mario Dandy.
“Mellisa tiap kerumah selalu bantu mengembalikan memori2 david. Walau berat dan harus ngadepin celetukan2 random david tetep dia catat untuk keperluan sidang. Hal paling berat adalah saat ingatin 20 Februari dan hal ini gabisa dihindarkan. Emang bang*** mario dandy ini,” tulisnya.
Efek Cedera Otak Berat
Tak henti sampai di situ, Jonathan Latumahina mengabarkan kondisi terkini David Ozora yang belum 100 persen sehat. Efek cedera otak berat menyisakan cacat fisik hingga kini.
“Efek cedera otak berat menyisakan cacat fisik seperti ini: liat cara jalan david, dia endurance baru kuat 6 menit, berkali2 jatuh karena pusat keseimbangan trauma berat. Bahkan pernah jatuh sampai retak kakinya dan pasang pen,” Jonathan Latumahina membeberkan.
“Terus ada ahli hukum bilang: bukan pemganiayaan berat. Ditendang, diinjak, dipukul dan koma di ICU 53 hari dan bukan penganiayaan berat. Mau tukeran nasib pak ahli hukum?” cetusnya lewat sebuah utas di Twitter.
Advertisement