Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN menduga ada manipulasi laporan keuangan yang dilakukan dua BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi menuturkan, pihaknya telah menelaah kasus tersebut. Dengan begitu, OJK akan memberikan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan.
Advertisement
"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian WSKT dan WIKA, kami masih belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak masih penelaahan kalau ada pelanggaran pasti kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Inarno dalam RDK OJK Mei 2023, Selasa (6/6/2023).
Dugaan Kementerian BUMN
Sebelumnya, kondisi keuangan BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus diusut oleh Kementerian BUMN.
Tindak lanjut ini dikarenakan Kementerian BUMN mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan dua BUMN karya tersebut.
"Di beberapa karya seperti Waskita Karya dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif," kata Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, dikutip Selasa, 6 Juni 2023.
Sehubungan dengan itu, kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan investigasi.
Pemerintah sebagai pemegang saham Wasita Karya dan Wijaya Karya tersebut, berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan.
"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," imbuh Tiko.
Keuangan Kembang Kempis
Tiko menambahkan, perusahaan BUMN karya saat ini mengalami kesulitan arus kas (cash flow). Selain margin laba yang tipis, beberapa proyek disebut rugi seperti pekerjaan terintegrasi (Engineering, Procurement and Construction/EPC). Kondisi ini salah satunya disebabkan persaingan yang makin ketat di pasar.
"Persaingan terlalu ketat, sehingga hampir semua margin BUMN karya kecil, cuma 2-3 persen. Bahkan banyak yang rugi di EPC. Sehingga mereka selama ini memutar cashflow saja karena keuntungannya kecil," beber Tiko.
Untuk itu, Kementerian BUMN juga menginisasi perbaikan dari sisi ekosistem proyek untuk memastikan BUMN karya mendulang profitabilitas berkelanjutan.
Advertisement
Wijaya Karya Buka Suara Setelah Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
Sebelumnya, salah satu emiten karya pelat merah, PT Wijaya Karya (Perseo) Tbk (WIKA) diduga melakukan manipulasi laporan keuangan. Kecurigaan itu dilontarkan sendiri oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Senin 5 Juni 2023.
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Wijaya Karya.
"Dapat kami tambahkan juga, dalam hal penyusunan laporan keuangan, Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia serta setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen," kaya Mahendra kepada Liputan6.com, Selasa (6/6/2023).
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan kecurigaannya itu saat menghadiri rapat dengan Komisi Bi. Dalam hematnya, arus kas (cash flow) perusahaan BUMN karya tidak baik-baik saja. Sehingga cukup janggal jika perusahaan dapat membukukan laporan keuangan positif bahkan untung.
Kementerian BUMN Melakukan Investigasi
"Beberapa karya seperti Waskita dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif," kata Tiko.
Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan karya tersebut, berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan.
"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," imbuh Tiko.
Advertisement