Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Si Kembar Rihana-Rihani penipu pre order (PO) Iphone masih menjadi teka-teki. Usai kasusnya viral, mereka diduga melarikan diri dari tempat tinggalnya di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Info tersebut sebagaimana disebutkan akun media sosial twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
Advertisement
"Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," ucap dia.
Pihak Polrestabes Surabaya sampai saat ini belum mendapatkan keberadaan keduanya.
"Belum ada, dari Humas belum ada informasi (soal keberadaan Rihana-Rihani di Surabaya)," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (7/6).
Sementara itu, dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menyidik kasus ini juga masih berupaya mencari kedua terlapor usai mangkir dari dua kali pemanggilan yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Masih diupayakan (lakukan pencarian)," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata.
Bahkan, Henrikus menyampaikan pihaknya telah memperingati akan dilakukan jemput paksa, apabila posisi Rihana-Rihani penipu yang menggelapkan uang korban hingga Rp35 miliar telah diketahui.
"Diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," tuturnya.
Terdeteksi PPATK
Di sisi lain keberadaan Rihana-Rihani sempat ditemukan titik terang. Hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendeteksi riwayat keberadaan mereka.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan terdeteksinya Rihana-Rihani oleh PPATK didapat melalui transaksi tunai (setor tunai ke bank) uang ratusan juta yang diduga dilakukan mereka.
"Tahulah (lokasi setor tunainya)," ujarnya.
Kendati demikian, Natsir tidak bisa memberitahukan informasi lebih rinci soal lokasi PJK Bank yang menjadi tempat setor tunai uang Rinaha-Rihani. Karena, hasil analisa nantinya akan diserahkan langsung ke aparat penegak hukum.
"Saya enggak bisa kasih tahu, itu nanti dikasih ke penyidik diserahkan kepada penyidik. Sementara itu saya masih secara global," ucapnya.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement