Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membuat surat terbuka agar DPR RI mengeluarkan hak angket untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia menduga, kepala negara tengah mengatur desain Pilpres 2024 hanya dua pasangan calon saja dan menjegal Anies Baswedan maju dalam kontestasi tersebut.
“Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan,” tutur Denny dalam surat terbuka yang diunggah dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).
Advertisement
Menurut Denny, alasan pertama Jokowi patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket adalah karena diduga telah menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.
Pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jusuf Wanandi dalam salah satu program tv pun disebutnya yakin dan memprediksi pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.
“Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan,” jelas dia.
Jokowi Ingin Pilpres 2024 Hanya 2 Paslon?
Denny mengatakan, ada sosok wakil presiden yang memberikan informasi meresahkan kepada Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Awalnya, tokoh tersebut sempat menemui Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK.
“Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024?,” Denny menandaskan.
Advertisement