Denny Indrayana: Jokowi Biarkan Moeldoko Ganggu Kedaulatan Partai Demokrat

Menurut Denny, tidak mungkin Jokowi tidak mengetahui Moeldoko mengganggu Partai Demokrat, salah satunya lewat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Jun 2023, 11:03 WIB
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pembentukan Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 Oktober 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

 

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengunggah surat terbuka di akun media sosialnya, yang isinya meminta DPR RI memulai proses pemakzulan Presiden Jokowi. Salah satu alasan lantaran kepala negara membiarkan anak buahnya mengganggu kedaulatan partai politik, dalam hal ini Partai Demokrat.

"Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024,” tutur Denny dalam surat terbukanya, Jumat (7/6/2023).

Menurut Denny, tidak mungkin Jokowi tidak mengetahui Moeldoko mengganggu Partai Demokrat, salah satunya lewat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju, sambungnya, dengan adanya langkah dugaan pembegalan partai yang dilakukan oleh KSP Moeldoko itu, maka Jokowi telah terbukti membiarkan pelanggaran Undang-Undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.

"Lucu dan aneh bin ajaib ketika Presiden Jokowi membiarkan saja dua anak buahnya berperkara di pengadilan, membiarkan Kepala Staf Presiden Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly. Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan di antara dua anak buahnya sendiri, Jokowi berarti memang tidak mampu dan tidak layak menjadi Presiden,” jelas dia.

Atas dasar itu, Denny mendorong DPR RI segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki dan memulai proses pemakzulan Presiden Jokowi.

"Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi membiarkan atau bahkan sebenarnya menyetujui-lebih jauh lagi memerintahkan-langkah KSP Moeldoko yang mengganggu kedaulatan Partai Demokrat?,” Denny menandaskan.

 

 


AHY Nilai Aksi Moedoko Rusak Demokrasi

Denny Indrayana saat masih menjadi Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya  menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang pernah dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bukan sekedar menyinggung kedaulatan partainya, namun juga ancaman demokrasi.

"Demokrat ketika menghadapi tantangan yang namanya KLB yang dilakukan oleh KSP Moeldoko dengan segelintir orang, Demokrat berani menghadapinya," kata AHY dalam diskusi daring melalui Twitter Space @RabuBiruPDS14P, Rabu (23/5/2023).

"Kita tahu ini bukan hanya urusan kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat semata, tetapi ini berarti ancaman bagi demokrasi," sambung dia.

Menurut AHY, kala mendapati tantangan itu Partai Demokrat tidak menyerah. Partai Demokrat, kata dia berani bersuara di tengah gempuran kekuasan politik hingga kekuasaan uang.

"Saya bangga telah memimpin perjuangan Partai Demokrat bersama seluruh kader di seluruh Indonesia untuk menghadapi mereka dengan kekuasaan politik, dengan kekuasaan uang yang mencoba untuk merampas kedaulatan dan kehormatan partai kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengajak partai politik (parpol) lain agar memiliki semangat untuk membangkitkan marwah demokrasi di Indonesia. Parpol, kata dia tidak boleh bungkam dan harus lantang memperjuangka kedaulatan. "Mari kita rawat dan kita kembalikan marwah demokrasi kita. Partai-partai politik harus berani bersuara, tidak boleh seperti partai politik tidak punya kedaulatan," kata AHY.

AHY menambahkan, ke depan partainya punya agenda perubahan dan perbaikan, salah satunya untuk mendudukan secara terhormat, perbaikan demokrasi di Indonesia.

Infografis Ajakan Demokrat ke NasDem dan PKS Bentuk Sekber Koalisi Perubahan. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya