Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas telah selesai digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa telah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap anak.
VIDEO: Jaksa Sebut Mario Dandy Telah Lakukan Penganiayaan Berat Terencana Terhadap Anak
Sidang perdana kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas telah selesai digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa telah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap anak.
diperbarui 07 Jun 2023, 14:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan Kapten Timnas Indonesia Kaget dengan Pemecatan Shin Tae-yong: Sebaiknya Menunggu hingga Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selesai
Dituduh Mencuri, Bocah Pesawaran Lampung Jadi Korban Penganiayaan di Pondok Pesantren
Penyebab Asam Urat Tinggi di Usia Muda, Ketahui Ciri-cirinya
Berapa Biaya Haji 2025 Yang Disetujui Panja Haji DPR RI?
Bos OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil
Sinar Mas Padu Padan Teknologi, Sumber Daya Manusia dan Lingkungan di 2024
Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, PDIP: Pengalihan Isu Jokowi Finalis Tokoh Terkorup
Lewat Platform Ini, Investor Bisa Berinvestasi Saham AS
350 Bali Instagram Caption Ideas untuk Foto Liburanmu
250 Caption Reels IG Keren dan Inspiratif
Ciri-ciri Masuk Angin: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Mayat Bocah Laki-Laki Terbungkus Sarung Ditemukan di Bekasi, Ada Luka Bekas Sundutan Rokok