Gegara Ogah Setor Paspor, 9 Jemaah Haji Tak Bisa Masuk Makkah Bareng Kloternya

Selain sebagai antisipasi agar tidak hilang, paspor jemaah haji dikumpulkan guna mengurus persyaratan masuk Makkah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 07 Jun 2023, 16:36 WIB
Petugas mengumpulkan paspor jemaah haji setibanya di Tanah Suci. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Madinah - Sebanyak 11 jemaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan dari Madinah ke Makkah bersama kelompok terbangnya (kloternya) karena sejumlah alasan. Sembilan di antaranya lantaran baru menyetorkan paspor ke petugas jelang keberangkatan ke Makkah.

Padahal seluruh jemaah haji telah diwanti-wanti agar mengikuti arahan petugas mengumpulkan paspornya begitu tiba di Bandara Internasional Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Selain sebagai antisipasi agar tidak hilang, paspor dikumpulkan guna mengurus persyaratan masuk Makkah.

Kepala Seksi Bidang Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi, Cecep Nusyamsi mengatakan, jemaah telah diminta untuk menyetorkan paspor mereka ke petugas. Namun masih ada saja jemaah yang enggan melakukannya.

"Mungkin tidak percaya saat ada orang yang minta paspor di bandara. Ia mempertahankan paspor itu," ujar Cecep, di Kantor Daker Madinah, Arab Saudi, Selasa (6/6/2023) malam.

Menurut Cecep, petugas sudah menyisir kloter-kloter mana saja yang paspornya belum terkumpul seluruhnya. Bahkan, ketua kloter juga sudah kembali diberi arahan agar meminta paspor dari jemaah yang belum menyetorkan.

"Hari ini ada tiga paspor yang dikumpulkan setelah kita berikan warning kepada ketua kloter," ujar Cecep.

Dia menjelaskan, para jemaah yang tertinggal kloternya berangkat ke Makkah akan disusulkan berangkat bersama kloter selanjutnya. Setibanya di Makkah, mereka akan dikembalikan ke kloternya masing-masing.

Selain sembilan jemaah yang terlambat setor, dua jemaah lainnya juga tertinggal kloternya ke Makkah karena kehilangan paspor, sehingga mereka harus dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terlebih dulu.

Proses penerbitan SPLP, menurut Cecep, perlu waktu beberapa jam. Setelah SPLP terbit, jemaah haji bisa diberangkatkan bersama kloter berikutnya.

 


Jemaah Haji Gelombang Pertama

Sebagai informasi, fase kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Madjnah ke Makkah telah berlangsung secara bertahap sejak 1 Juni 2023. Hingga hari ke-7 ini, Rabu (7/6/2023), total tidak kurang dari 52 ribu jemaah telah berpindah ke Makkah. Para jemaah haji tersebut terbagi dalam 107 kloter.

Jemaah haji gelombang pertama ini adalah mereka yang lebih dulu tinggal di Madinah selama sekitar sembilan hari untuk melaksanakan ibadah arbain serta ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW dan beberapa tempat bersejarah.

Sementara itu, fase kedatangan jemaah haji gelombang kedua dari Indonesia ke Tanah Suci akan berlangsung secara bertahap mulai Kamis besok, 8 Juni 2023. Mereka akan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Makkah Al-Mukarramah.

Jemaah haji gelombang kedua ini diimbau sudah memakai pakaian ihram sejak dari embarkasi di Tanah Air. Sebab mereka akan langsung melaksanakan ibadah umrah haji begitu tiba di Tanah Suci.

Fase kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Makkah ini akan berlangsung dari 8 – 22 Juni 2023. Sementara puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina diperkirakan jatuh pada 27 Juni 2023.

Setelah puncak haji, jemaah gelombang pertama secara bertahap akan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Jeddah. Sementara jemaah gelombang kedua secara bertahap akan didorong ke Madinah untuk tinggal selama sembilan hari dan selanjutnya dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara AMAA Madinah.

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya