BPOM RI Sita Ribuan Obat Ilegal dari Marketplace

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Jun 2023, 17:30 WIB
BPOM RI Sita Ribuan Obat Ilegal dari Marketplace
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 10.000 obat dan makanan ilegal dijual di marketplace. Barang bukti yang diamankan ditaksir memiliki nilai keekonomian sebesar Rp10.218.000.000,00.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito menunjukkan barang bukti obat dan makanan ilegal yang dijual di marketplace dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 10.000 obat dan makanan ilegal dijual di marketplace. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Temuan itu sudah ditindak tegas Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama personel Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Temuan tersebut diperoleh dari platform marketplace Shopee dengan akun ‘apotik_resmi’. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Akun tersebut diketahui telah menjual beragam jenis obat dan makanan ilegal dengan volume penjualan lebih dari 10.000 paket dan nilai ekonomi penjualan lebih dari Rp18 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penny menyebut, BPOM dan Bareskrim Polri telah mendatangi tiga rumah kontrakan penjual obat dan makanan ilegal tersebut di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (10/5) pukul 13.00 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dari TKP, BPOM menemukan dan menyita sejumlah barang bukti sediaan farmasi ilegal berupa obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan ilegal yang tidak memiliki izin edar sebanyak 700 item (22.552 buah). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Temuan ini merupakan hasil investigasi terhadap informasi yang diterima BPOM bahwa terdapat aktivitas penjualan obat dan makanan ilegal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor yang digunakan sebagai pusat operasional penjualan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Modus operandi kejahatan ini ialah dengan mengedarkan atau menjual obat dan makanan kepada masyarakat berdasarkan pesanan langsung kepada pelaku sebagai pemilik akun ‘apotik_resmi’ maupun pesanan dari dropshipper yang dikirimkan ke akun tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya