Pengen Tahu Makanan yang Aman Dikonsumsi? Cek di Sini

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan SIPSAT ini sebagai salah satu strategi untuk memperkuat penjaminan dan pengawasan keamanan pangan di Tanah Air.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 07 Jun 2023, 20:39 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi. (Dok NFA)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meluncurkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT). Website ini berisi informasi tentang produk yang sudah lolos sertifikasi keamananpangan.

Peluncuran SIPSAT digelar bertepatan dengan momentum Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day, pada Rabu (7/6/2023), di Bogor, Jawa Barat.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan SIPSAT ini sebagai salah satu strategi untuk memperkuat penjaminan dan pengawasan keamanan pangan di Tanah Air.

"SIPSAT dapat diakses secara gratis melalui website Badan Pangan Nasional. Portal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam belanja produk makanan," tutur Arief.

Tak hanya itu, Badan Pangan Nasional selama satu tahun juga telah menerbitkan 3 regulasi terkait standar keamanan pangan. Tiga regulasi tersebut yakni, Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional) tentang Label Pangan Segar, Perbadan Persyaratan Mutu dan Label Beras, dan Perbadan tentang Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

"Saat ini kita juga sedang melakukan pembahasan 2 regulasi lainnya. Di tingkat internasional, Badan Pangan Nasional juga turut aktif menyusun standar internasional dalam forum Codex Allimentarius," ujarnya.

Ia menerangkan keberadaan standar keamanan pangan dinilai penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat. Selain itu, membantu dunia usaha meningkatkan kualitas produk sehingga dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas.

"Kedepannya implementasi regulasi dan sistem informasi keamanan pangan tersebut terus kita genjot melalui sejumlah program turunan yang menyasar produk pre-market maupun post-market," kata dia.

 


Menjaga Keamanan Konsumsi Pangan

Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi. (Dok NFA)

Arief memastikan bahwa semangat dari regulasi serta sistem informasi yang dikembangkan untuk menjaga keamanan konsumsi pangan konsumen atau masyarakat. Kemudian untuk menjaga kualitas produk agar para produsen lokal lebih berdaya saing dalam perdagangan internasional.

"Untuk pengawasan produk yang sudah beredar, salah satunya dengan meningkatkan pelaksanaan rapid test pengujian kandungan cemaran residu pestisida dan formalin pangan segar di pasar tradisional dan modern untuk mengukur dan melakukan pengecekan label pangan segar. Agar terlaksana masif di seluruh Kabupaten/Kota, kita bekerja sama dengan dinas yang membawahi urusan pangan," ucapnya.

Sedangkan upaya penerapan standar kemanan pangan bagi produk yang belum beredar dilakukan melalui penerbitan izin dan sertifikat.

Arief menyebutkan, selama kurun waktu 2018-2023 Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Badan Pangan Nasional telah menerbitkan 19.746 izin edar dan sertifikasi yang diberikan kepada eksportir, importir pelaku usaha dalam negeri skala menengah, besar, dan UMKM.

Sementara pada tahun 2022, telah terbit 620 Sertifikat keamanan pangan atau Health Certificate (HC) untuk komoditas pala kopi, lada dan pinang yang secara akumulatif nilai ekspornya mencapai 65,67 Juta US Dollar.

Kemudian, OKKP Badan Pangan Nasional juga meregistrasi rumah kemas manggis, salak, buah naga, nanas, dan porang yang diekspor ke Tiongkok dengan total nilai ekspor mencapai 50,98 Juta USD atau 41% dari total nilai ekspor buah Indonesia pada tahun 2022.

"Sertifikat keamanan pangan tersebut telah sesuai dengan standar internasional sehingga dapat meningkatkan daya saing produk pangan nasional di pasar global," kata dia.

 


Rantai Pangan

 

Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia menjadi kesempatan yang baik untuk menggelorakan kembali semangat menjaga keamanan pangan dalam rantai pangan form farm to fork.

"Pemenuhan komoditas pangan terhadap standar-standar pangan tentu akan memberikan dampak ekonomi, di mana produsen atau pebisnis pangan terlindungi karena produk pangan yang diperdagangkan memenuhi standar maupun regulasi pangan, sehingga bisa terhindar dari penolakan dalam perdagangan internasional dan mengurangi terjadinya keracunan pangan," ujarnya.

Ia juga mendukung peningkatan sinergitas antara BSN bersama Badan Pangan Nasional dan Kementerian/Lembaga lainnya yang mempunyai tugas fungsi berkaitan dengan bidang standar keamanan mutu dan perdagangan pangan, serta pakar, asosiasi pangan, dan perwakilan konsumen.

"Sinergi ini penting untuk meningkatkan partisipasi penyediaan data ilmiah yang tepat dan akurat untuk membawa kepentingan Indonesia atas standar-standar yang disusun oleh Codex, serta mewujudkan pangan yang lebih aman dan Kesehatan yang lebih baik," kata dia.

 


Gonjang Ganjing Krisis Pangan

Adapun, urgensi keamanan pangan saat ini semakin mengemuka, terlebih setelah mencuatnya gonjang-ganjing ancaman krisis pangan dunia. Sejumlah negara semakin menaruh perhatian serius terhadap isu keamanan pangan.

Berdasarkan data WHO, terdapat rata-rata 1.600.000 orang sakit setiap hari akibat pangan (foodborne disease). Pangan tidak aman menjadi penyebab lebih dari 200 jenis penyakit, mulai dari diare sampai kanker.

"Kami berkomitmen mendorong penerapan standar keamanan pangan untuk menjamin kualitas produk pangan yang dikonsumsi sekaligus mendorong peningkatan ekspor produk pangan Indonesia ke seluruh mancanegara," pungkas Arief. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya