Berantas Perdagangan Manusia, Polda Kaltim Bentuk Satgas TPPO

Menindaklanjuti atensi Presiden Joko Widodo terkait kasus perdagangan orang, Polda Kaltim membentuk Satgas TPPO yang diketuai oleh Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono.

oleh Apriyanto diperbarui 09 Jun 2023, 18:00 WIB
Eksploitasi Anak: Kombes Pol Yusuf Sutedjo (kiri duduk) didampingi Kasubdit Renakta AKBP Teguh Nugroho dalam pengungkapan kasus eksploitasi anak di Balikpapan belum lama ini. (Apriyanto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Balikpapan - Kasus perdagangan manusia menjadi atensi khusus Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers di KTT ASEAN di Labuan Bajo. Presiden meminta kejahatan perdagangan orang harus diberantas tuntas dari hulu ke hilir.

Untuk itu, pada rapat bersama 30 Mei 2023 lalu, presiden pun memberikan kepercayaan kepada Polri sebagai leading sector dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menindak lanjuti itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO. Ia menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.

Tak hanya sampai di tingkat Mabes Polri, tingkat Polda turut membentuk Satgas TPPO. Di Polda Kaltim sendiri pada Selasa (6/6/2023), telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo menjelaskan, dalam arahannya, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Satgasda TPPO nantinya dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda.

"Pada 6 Juni 2023, Polda Kaltim sudah membentuk Satgas TPPO. Sesuai instruksi Kapolri, ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi institusi Polri” ungkap Yusuf, Rabu (7/6/2023).

Atensi Satgas TPPO termasuk Polda Kaltim antara lain potensi pelanggaran pada penempatan pekerja migran Indonesia. Di sisi lain atensi lain TPPO dalam bentuk lain dengan berbagai modus operandi. Antara lain dalam bentuk asisten rumah tangga, kawin kontrak/pengantin pesanan, eksploitasi perempuan dan anak, pengiriman ABK tidak sesuai prosedur, jeratan utang, praktik kerja lapangan/magang bagi mahasiswa.

Modus lainnya berupa penggunaan media sosial, seperti scamming telemarketing investasi crypto, sampai prostitusi. Metode pengawasan di daerah rawan utamanya perbatasan Kaltim – Malaysia utamanya di setiap pintu masuk dan keluar seperti bandara dan pelabuhan.

"Presiden memberikan waktu 1 bulan agar TPPO bisa diberantas di seluruh Indonesia. Target Polri sendiri 1 minggu ke depan sudah ada pengungkapan besar," tegas Yusuf.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya