Liputan6.com, Jakarta - Beberapa bulan lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut bahwa perizinan penyelanggaraan event terlanjut lekat dengan narasi "susah dan mahal." Padahal dengan digelarnya banyak event secara terus-menerus disebut sebagai salah satu pemicu pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.
"Memang harus ada perubahan Saya sudah dapat perintah pak presiden (Jokowi) untuk membahas perizinan event berbasis elektronik," kata Sandiaga dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.
Advertisement
Targetnya, kata Sandi, medium online itu akan rampung sekitar bulan depan. Ia berkata, "Perizinan berbasis elektronik ini akan mencakup level di seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI dan Polri, sampai tingkat kapolsek. Kita harapkan semua terintegrasi dalam satu aplikasi."
Empat bulan kemudian, Sandiaga menyampaika kabar terbaru dari proyek tersebut. "Aplikasi perizinan untuk menggelar event masih disnkronisasikan di bawah arahan Kemenkomarves karena kami di Kemenparekaf statusnya sudah final memberi masukan. Nanti akan dibahas lintas lembaga termasuk dengan kepolisian, kita akan terus memberikan update," ungkap pria yang biasa Sandi ini dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 5 Juni 2023.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vinsensius Jemadu menambahkan, pengajuan aplikasi tersebut saat ini sudah ada di Kemenkomarves dan semua masukan sudah diakomodasi. Dalam waktu dua minggu mendatang, pihaknya akan melihat hasil platform yang dibangun oleh Telkom.
"Secara infrastruktur, aplikasi atau platform digital ini akan dibangun oleh Telkom, dan akan selesai dalam waktu dua minggu lagi. Setelah itu hasilnya akan dipresentasikan ke para menteri terkait," jelas Vinsensius.
Terintegrasi dalam Satu Aplikasi
Selain Kemenparekraf dan Kemenkomarves, proses digitalisasi perizinan itu juga melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Polri.
Pada Februari lalu, Sandi mengatakan perizinan berbasis elektronik ini akan mencakup level di seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI dan Polri, sampai tingkat kapolsek. "Kita harapkan semua terintegrasi dalam satu aplikasi,” ujarnya.
Kelebihan perizinan berbasis elektronik, menurut Menparekraf, adalah transparan, akuntabel, dan independen. Setelah selesai, katanya, trial akan dilakukan kurang lebih selama satu bulan di wilayah yang sudah terbiasa dengan akses medium elektronik, seperti Jabodetabek.
Sandi menyebut bahwa ketersesiaan perizinan event berbasis elektronik merupakan salah satu upaya menggiatkan industri event yang nantinya akan "membuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja." "Event tahun ini naik 20--30 persen (dibanding tahun lalu), jadi diharapakan lapangan kerjanya juga bertambah," ia menyebut.
"Event besar bisa menciptakan seribu lapangan kerja, sementara (event) tingkat daerah bisa 10--50 lapangan kerja." tambahnya.
Advertisement
Event Jadi Pemicu Kebangkitan Ekonomi
Para pelaku event, Sandi melanjutkan, juga akan melakukan digitalisasi. Ia berkata, "Banyak terobosan dengan pendekatan inovasi terkini. Saya berharap, event ini jadi pemicu kebangkitan ekonomi kita."
Sandi menyebut bahwa Indonesia sebenarnya tidak kalah dalam penyelenggaraan event. "Kita punya keunggulan, termasuk dalam daya saing, ini yang kita harapkan bisa diambil dari IVES," ucapnya, menambahkan bahwa 74 pembicara di acara tersebut bisa memberi peningkatan dan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan.
Disamping itu, Menparekraf menambahkan, UMKM juga harus dilibatkan dalam penyelenggaraan event. "(UMKM) harus naik kelas, makanya ada sertifikasi," tegasnya. Terkait upaya sertifikasi, Sandi mengatakan, "sedang disusun."
"Nanti akan melibatkan lembaga sertifikasi tentunya dan industri, (terkait) standar seperti apa yang dilakukan, (juga) kerja sama dengan BSN (Badan Standardisasi Nasional) agar sesuai dengan yang diharapkan dunia usaha sehingga terbuka peluang usaha dan lapangan kerja," paparnya."Kami akan all out (terkait) perizinan (event) untuk dibuat secepat mungkin," imbuhnya.
Pembuatan Aplikasi Perizinan
Dalam kesempatan yang lain, Sandi mengatakan, pembuatan aplikasi perizinan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar otoritas tidak menghalang-halangi pelaksanaan event. "Target presiden izin minimal (maksimal red.) dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung," kata Sandiaga di sebuah acara di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.
Untuk penyelenggaraan event skala besar, sambung Sandi, izin prinsip bisa diberikan enam bulan sebelum hari H. Selanjutnya, izin teknis yang lebih detail bisa diberikan tiga bulan sebelum penyelenggaraan. "Sementara, 45 hari sudah harus keluar izinnya dalam bentuk suatu sinergi secara totalitas dari K/L, termasuk melibatkan pemda, dari Mabes Polri hingga tingkat polsek," tuturnya.
Lewat digitalisasi, ia meyakinkan biaya yang harus dibayar para penyelenggara kegiatan akan dibuat transparan dan akuntabel. Ia menargetkan proses sinkronisasi antara K/L berlangsung selama 30 hari sebelum di-soft launching.
"Perintah Bapak Presiden segera, jangan terlalu lama, langsung kita sosialisasikan, walau dalam bentuk masih pilot project di daerah tertentu dan akan diperluas ke daerah lain," sambung dia.
Advertisement