Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Nantinya, calon penumpang bisa membeli mulai dari 45 hari sebelum berangkat, bahkan 90 hari sebelum waktu keberangkatan kereta api.
VP Public Relation KAI Joni Martinus menyampaikan, mulai 10 Juni 2023, calon penumpang bisa beli tiket kereta api Jarak Jauh 45 hari sebelum berangkat. Kemudian, per 1 Juli 2023 mendatang, calon penumpang bisa beli tiket 90 hari sebelum berangkat.
Advertisement
Sebelumnya, pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Joni dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Jani mengimba pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.
Joni menegaskan, Kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli. Untuk informasi lebih lanjut terkait pemesanan tiket kereta api atau perihal KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," tutup Joni.
593 Ribu Orang Naik KA
Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat terjadi tren kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada masa libur panjang akhir pekan Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6) dan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat (2/6).
Tercatat selama 5 hari dari tanggal 31 Mei Hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang KA mencapai 593,130 orang (Berdasarkan data tanggal 3 Juni 2023, Jam 09:30 Wib).
Adapun perjalanan kereta api yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini diantaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir -- Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen -- Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen -- Kiaracondong -- Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon -- Jogjakarta -- Jember.
Untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut, KAI mencatat adalah Jakarta - Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta - Surabaya pp, Bandung - Surabaya pp, dan tujuan lainnya.
Advertisement
Ada 1.109 Perjalanan KA
Untuk mengakomodir meningkatnya volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut, total perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik 4% dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per hari.
"Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini," kata Joni, Sabtu (3/6/2023).
Gapeka 2023
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023.
Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Advertisement