Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) sempat bersitegang dengan Kuasa Hukum Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beberapa kali memotong kesaksian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hakim bahkan mengancam mengeluarkan pihak yang mengganggu jalannya persidangan.
Awalnya, jaksa bertanya ke Luhut terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement
"Saya pernah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal saya diminta keterangan pada tanggal 27 September 2021, saya kira semuanya tahu saya berikan keterangan yang sebenarnya pada waktu pemeriksaan di sana," tutur Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Saudara saksi sebelum melaporkan Haris dan Fatia apakah pernah melakukan upaya perdamaian di luar pengadilan?," tanya jaksa.
"Ya karena saya kenal dengan saudara Haris Azhar ini lama, saya ulangi lama sekali, dan dia beberapa kali ke rumah saya juga dan ke kantor saya, saya ingin supaya ini diselesaikan baik-baik dan saya minta waktu itu kepada anak buah saya untuk kontak dia, dan juga saya minta lawyer saudara Juniver untuk minta dia untuk meminta maaf," jawab Luhut.
"Izin Yang Mulia, izin Yang Mulia," sahut kuasa hukum tiba-tiba.
Hakim yang mendengar hal tersebut pun menegur kuasa hukum yang mendadak menyela tanya jawab jaksa dan Luhut Binsar Pandjaitan. Bahkan dia mengetuk palu untuk menenangkan situasi yang kembali memanas itu.
"Saudara jangan menyela dulu ini masih bertanya, nanti ada kesempatan, tolong jaga ketertiban persidangan ini," kata hakim disusul dengan mengetuk palu.
"Kalau saudara mengganggu persidangan silakan di luar saja," tukasnya.
"Saudara saksi membawa catatan Yang Mulia, ini penting makanya saya ingatkan saudara saksi menaruh catatannya Yang Mulia, ini penting saudara jaksa dan hakim karena saksi diperiksa…," sahut kuasa hukum.
"Stop stop stop," jawab hakim bersama ketuk palu.
Sidang Haris Azhar-Fatia, Luhut Bantah Main Tambang di Papua
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah berbisnis tambang di Papua selama dirinya menjabat menjadi pejabat negara.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Saya tidak punya. Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Menko Marves. Tidak pernah dan tidak mungkin saya menggerakkan militer karena saya tidak dalam posisi bisa melakukannya," kata Luhut kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Luhut menegaskan, tidak memiliki perusahaan tambang seperti yang pernah disebut oleh Haris Azhar dan Fatia. Termasuk tudingan menggerakkan operasi militer di Intan Jaya untuk kepentingan bisnisnya.
"Saya tidak punya bisnis apapun, sejak saya masuk ke pemerintahan," jelas dia.
Luhut mengulas sempat ditanya oleh cucunya terkait kebenaran pernyataan Haris dan Fatia dalam video yang menjadi sumber perkara kali ini. Dia menyatakan tidak pernah memiliki bisnis di Intan Jaya Papua.
Selain itu, dia juga menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik secara jujur dan sesuai dengan fakta yang ada. Terlebih, sebelum membuat laporan pun dirinya beberapa kali membuka jalur damai dan memberikan kesempatan Haris-Fatia untuk meminta maaf
"Saya berjanji sebagai saksi dalam perkara ini akan memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak lain dari yang sebenarnya. Semoga Tuhan menolong saya," Luhut menandaskan.
Advertisement