Marak Tawuran Pelajar dan Gangster, Dindik Banten Sebut Tak Bisa Bina Langsung

Dindik Banten menyatakan bahwa pembinaan pelaku tawuran antar siswa hingga gangster yang kerap diikuti pelajar, terutama SMA sederajat, hanya bisa dilakukan oleh pihak sekolah.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Jun 2023, 20:24 WIB
Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Menunjukkan Celurit Yang Digunakan Pelajar Untuk Tawuran. (Kamis, 08/06/1012). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Liputan6.com, Serang Tawuran antar siswa hingga gangster yang kerap diikuti pelajar, terutama SMA sederajat, penanganannya tidak dapat dilakukan oleh Dindik Banten. Pembinaan terhadap mereka hanya bisa dilakukan oleh pihak sekolah.

Kepala Dindik Banten, Tabrani mengatakan, dia belum bisa memberikan sanksi bagi para siswa yang terlibat tawuran. Pihaknya akan memanggil kepala sekolah para siswa yang terlibat tawuran terlebih dahulu.

"Kalau urusan tawuran itu kan ke sekolah ya kepada anak-anak begitu. Hari ini kita belum ngomong sanksi, kepala sekolah kita panggil agar kepala sekolah intens, apalagi ini kejadiannya di malam hari, di luar jam sekolah," ujar Tabrani, Kepala Dindik Banten, di Kota Serang, Kamis (08/06/2023).

Dindik Banten juga menyatakan tidak bisa menerapkan tes psikologi untuk mengetahui kenakalan siswa. Urusan mereka hanya berkomunikasi maupun berkoordinasi dengan pihak sekolah dan tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar.

Sekolah SMA sederajat kewenangannya berada di bawah Dindik Banten. Mereka menyatakan tidak bisa langsung menyentuh para siswa yang berusia belasan tahun itu, karena kewenangannya berada di sekolah.

"Pembinaan dindik dalam urusan ini adalah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah, dindik tidak bisa tangannya menjangkau sampai ke siswa, siswa itu kan urusan sekolah," terangnya.


Beda Kadis, Beda Kabid

Di sisi lain, Arkani, selaku Kabid SMK mengatakan pelajar yang terlibat tawuran terancam dikeluarkan dari sekolah. Bahkan, mereka juga akan sulit mencari pekerjaan, karena terganjal mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.

"Kemungkinan besar akan dikeluarkan (dari sekolah), sesuai dengan apa yang dulu ditandatanganinya di sekolah dulu," ujar Arkani, Kabid SMK Dindik Banten, di Mapolresta Serkot, Kamis (08/07/2023).

Arkani mengklaim bahwa Dindik Banten telah melakukan banyak untuk mencegah terjadinya tawuran, salah satunya mensosialisasikan peraturan hukum yang dilakukan oleh polri dan kejaksaan. Harapannya, para siswa bisa sadar akan hukum.

Dinas pendidikan Banten mengaku tidak memiliki data jumlah tawuran yang melibatkan pelajar SMA sederajat, namun data itu ada di setiap sekolah.

"Kalau sifatnya kejadian seperti ini, kami belum mencatat secara jelas, ada di SMK ada di SMA. Catatan punya, kalau untuk sampai kejadian besar seperti ini," jelasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya