Liputan6.com, Jakarta Sidang mediasi Inara Idola Rusli dan Virgoun tidak menemukan titik temu. Walhasil, mediasi Inara Rusli dan Virgoun dinyatakan gagal dan proses perceraian mereka tetap dilanjutkan.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, kliennya kecewa dengan sikap Virgoun saat mediasi. Meski tak merinci, ia menilai, Virgoun terkesan tidak mengakui meski pihaknya sudah memiliki bukti.
Advertisement
Isu dugaan perselingkuhan diketahui menjadi pemicu keretakan rumah tangga Inara dan Virgoun. Bahkan, Inara juga sudah melaporkan suaminya itu ke polisi atas dugaan perzinahan.
"Inara, klien kami, kecewa terhadap statement dari Virgoun dalam mediasi. Ada beberapa hal yang tidak diakui saudara Virgoun padahal itu nyata buktinya ada juga," ungkap Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
Kuasa Hukum Inara Rusli Menyerahkan Bukti-Bukti di Persidangan
Arjana Bagaskara mengatakan, pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti itu di persidangan. Sementara ini, ia belum dapat bicara lebih lanjut karena sudah menjadi bagian dari pokok materi persidangan.
"Hal-hal yang masuk substansi nanti kita buktikan. Bukti itu akan kami sampaikan juga dalam agenda sidang pembuktian," kata Arjana.
Advertisement
Soal Tuntutan Inara Mengenai Hak Asuh Anak
Adapun soal tuntutan Inara mengenai hak asuh anak, kata Arjana, secara hukum diatur bahwa pengawasan anak yang masih di bawah usia 12 tahun berada pada ibunya. Jika usia si anak di atas 12 tahun, dia boleh memilih untuk tinggal dengan ibu atau ayah, ya.
"Secara kompilasi hukum Islam menyatakan jelas di poinnya bahwa di bawah 12 tahun hak asuh anak itu jatuh kepada ibu, itu mutlak ya," jelas Arjana.
Mengupayakan Mediasi di Luar Persidangan
Meski mediasi Inara dan Virgoun gagal, hakim mediator berpesan kepada kedua pihak untuk mengupayakan mediasi di luar persidangan. Sidang cerai Inara dan Virgoun dijadwalkan kembali digelar pekan depan.
"Tadi setelah dari mediasi dan mediator juga menyampaikan kepada kami kuasa hukum untuk coba diupayakan dalam masa waktu satu minggu, sampai tanggal 14 Juni," pungkas Arjana Bagaskara. (Lipputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement