Liputan6.com, Jakarta - Empat orang jemaah haji lanjut usia (lansia) kebingungan harus berurusan dengan askar alias petugas keamanan Masjidil Haram, Makkah. Dia tak menyadari telah menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi alias ilegal saat ibadah tawaf.
Saat kepergok askar, pendorong kursi roda ilegal yang mengaku sebagai petugas itu langsung kabur. Jemaah lansia asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) tersebut pun dibiarkan begitu saja di atas kursi roda.
Advertisement
Beruntung, ada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2023 dari layanan Perlindungan Jamaah (Linjam) yang membantu. Setelah berdiskusi dengan petugas Masjidil Haram dan diberikan penjelasan, keempat jemaah itu akhirnya diizinkan melanjutkan tawaf.
Mereka kemudian menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid mengingatkan jemaah untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas.
Harun menyebut, petugas gadungan ini biasanya berpakaian ihram dan memakai gelang mirip petugas lalu menawarkan berbagai layanan dengan iming-iming kemudahan ibadah.
Tawaran mendorong kursi roda paling banyak terjadi, terutama kepada para jemaah lansia yang hendak melaksanakan tawaf dan sai. Tentu tawaran yang diberikan tidak cuma-cuma, tapi ada upah di baliknya.
"Jangan mudah percaya. Gunakanlah jasa kursi dorong yang telah disiapkan oleh pihak Masjidil Haram. Tandanya mereka memakai rompi," ujar Harun kepada tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi di Makkah.
Para petugas pendorong kursi roda yang resmi dari Masjidil Haram atau keamanan Arab Saudi biasanya memakai jubah putih dan rompi berwarna coklat atau abu-abu.
"Jangan kita memakai jasa dorong yang ilegal. Akhirnya apa, ketika memakai itu jemaah sedang melaksanakan Thawaf dan Sa'i petugas yang ilegal itu ditangkap oleh keamanan, akhirnya jemaah ditinggalkan begitu saja yang akhirnya terlantar," ucap Harun.
Sebelumnya, empat jemaah Indonesia asal embarkasi Jakarta-Pondok Gede ditinggal kabur empat petugas pendorong kursi roda ilegak di Masjidil Haram. Beruntung peristiwa yang terjadi pada Minggu 4 Juni 2023 lalu itu telah ditangani petugas PPIH Arab Saudi.
Selain kursi roda, Masjidil Haram juga menyediakan jasa penyewaan skuter listrik yang berlokasi di lantai atas. Ada jalur khusus yang disediakan jemaah yang akan tawaf dan sai menggunakan skuter dan kursi roda.
Tarif Jasa Dorong Kursi Roda dan Sewa Skuter
Masjidil Haram di Kota Makkah menyediakan fasilitas penyewaan skuter dan kursi roda untuk ibadah tawaf hingga sai. Fasilitas ini memudahkan jemaah yang memiliki keterbatasan fisik atau atau kurang fit tetap bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji.
Haji dan umrah adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus melaksanakan tawaf dan sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kakbah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai dilakukan dengan berjalan dari Shafa ke Marwah hingga tujuh kali.
"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid di Makkah, Kamis, (1/6/2023).
Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola oleh Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," katanya.
Lantas berapa tarif sewa skuter atau kursi roda di Masjidil Haram?
Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200 (200 Saudi Riyal)/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang
B. Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa'i saja: SR57,5/orang
C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115
"Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram," ucap Subhan menandaskan.
Advertisement