Liputan6.com, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi terus mendalami penangkapan dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik salah satu bank palt mereah di salah satu minimarket beberapa waktu lalu.
Sebab polisi mencurigai pelaku pembobol AMT tersebut sebagai penyandang dana aksi terorisme.
Advertisement
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, penyidik polresta Banyuwangi akan berkoordinasi dengan Densus 88 anti teror, untuk memastikan kemungkinan pelaku berkaitan dengan terorisme.
“Tentunya kecurigaan ini akan kita kembangkan. Kita akan berkoordinasi dengan Densus 88 nantinya,” ujarnya di Banyuwangi, Jumat (9/6/2023).
Kata Deddy, selama ini sejumlah aksi pembobolan ATM ternyata berafeliasi untuk aksi terorisme. Apalagi uang yang dikuras nilainya cukup banyak di Banyuwangi. Kedua pelaku yaitu AM (41) dan IR (32) berhasil mengambil aunga di ATM hingga Rp62 juta.
Sedangkan di Blitar mereka mengambil uang di ATM senilai Rp 400 juta. “nilainya cukup fantastis yang kita curigai untuk didalami. Apakah ada jaringan terorisme atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, Satreskirm Polresta Banyuwangi berhasil membekuk pelaku spesialis pembobol mesin ATM di dalam minimarket berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng Senin kemarin (5/6/2023).
Pelaku dua orang, masing- masing adalah AM (41) asal Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan IR (32) asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Keduanya diamankan di Kota Yogyakarta, Selasa (6/6/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
“Setelahg berhasil membobol ATM dan menggasak uang di dalamnya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke Yogyakarta,’ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Milewa
Deddy mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berkat kerjasa antara Satrekrim Polresta Banyuwangi, Pores Blitar, dan Anggota Resmob Polda DIY.
“Pelaku merupakan sindikat. Terakhir mereka melakukan aksi pembobolan ATM di Blitar dengan modus yang sama,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskirm Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, Adapun uang yang berhasil dibawa kabur kedua pelaku saat beraksi di Banyuwangi sebesar Rp62,5 juta.
Merusak CCTV
Keduanya memiliki peran berbeda. AM bertugas membobol ATM di dalam minimarket menggunakan alat gerinda yang dibawa, sementara IR mengamati situasi di luar minimarket.
“Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu mematikan CCTV di dalam, kemudian menjebol plafon lalu merusak ATM menggunakan mesin gerinda,” paparnya.
Akasi pembobolan ATM milik bank plat merah tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 itu, menelan kerugian mencapai Rp152,5 juta
“Rincianya uang tunai senilai Rp62,5 juta yang ada di dalam boks ATM dan Kerusakan mesin mencapai Rp80 juta,”tambah Agus.
Agus menjelaskan, berdasarkan kejadian itu, tim IT Polresta Banyuwangi berhasil melakukan Analisa. Sehingga berhasil terpantau melakukan pelarian ke Provinsi DIY.
“Makanya proses penangkapan dilakukan kerjasama dengan Polres Blitar dan Polda DIY,” tuturnya.
Advertisement