Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memeriksa busbar tembaga yang diimpor secara ilegal saat kegiatan Pemusnahan Barang Tindak Lanjut hasil Pengawasan Post Border di kawasan Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)
Kegiatan pemusnahan itu dilakukan Zulkifli Hasan dengan didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang. (merdeka.com/Arie Basuki)
Barang impor ilegal tersebut terdiri dari busbar tembaga, bibit parfum, pewarna makanan, rempah kering hingga manisan padat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Adapun asal barang-barang impor di luar kawasan pabean (post border) ini berasal dari Thailand dan China. (merdeka.com/Arie Basuki)
Menteri yang akrab disapa Zulhas ini mengungkapkan, potensi kerugian negara atas adanya produk impor post border ini lebih dari Rp 13,3 miliar. (merdeka.com/Arie Basuki)
Periode pengawasan hasil temuan impor post border ini dilakukan sejak periode Januari sampai dengan Mei 2023. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan membakar sejumlah barang hingga menggilas tembaga dengan mobil konstruksi. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemusnahan ini sebagai respons atas tanggung jawab Kemendag dalam mengatasi maraknya produk impor ilegal. (merdeka.com/Arie Basuki)