Liputan6.com, Jakarta PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) merencanakan penawaran umum berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun.
Sebagai awalan, perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp 700 miliar.
Advertisement
Sukuk tersebut diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah yang terbagi menjadi 2 (dua) seri. Yakni seri A dengan tenor 3 tahun dan seri B 5 tahun, yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
Sehubungan dengan rencana penerbitan dan penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 ini, Moratelindo telah memperoleh hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Wakil Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Genta Andhika Putra menjabarkan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi rencana-nya akan digunakan utamanya untuk investasi.
"Sekitar 36 persen hasil penerbitan penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 akan digunakan untuk refinancing. Kemudian sekitar 57 persen akan digunakan untuk kebutuhan investasi dan sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha perusahaan," ungkap dia dalam paparan publik Penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah berkelanjutan PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Jumat (9/6/2023).
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Moratelindo.
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I ini terdiri dari PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas.
Aset
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah hak manfaat yang berasal dari 42 persen Backbone dan 58 persen Access milik Perusahaan.
Moratelindo menyatakan bahwa Objek Ijarah yang menjadi dasar Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I ini tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perusahaan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 April 2023 dan memperoleh pernyataan pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 6 Juni 2023.
Dengan demikian, perseroan telah memasuki masa penawaran awal (Bookbuilding) terhitung sejak 8 Juni 2023 sampai dengan 21 Juni 2023.
Advertisement