Liputan6.com, Pekanbaru - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau menyatakan Bripka Andry Darma Irawan, personel Brimob, sudah tidak masuk selama 57 hari kerja. Andry merupakan polisi viral karena mengungkap adanya setoran bawahan ke atasan hingga Rp650 juta.
Setoran itu dilakukan sejumlah personel Brimob Polda Riau, termasuk dirinya, ketika masih ditempatkan di Batalyon B Pelopor Menggala Junction Rokan Hilir. Dugaan itu bukan isapan jempol belaka karena Andry sudah mengunggah bukti percakapan dan transfer.
Baca Juga
Advertisement
Penerima setoran adalah Kompol Petrus H Simamora. Sebelum Maret 2023, nama itu masih menjabat sebagai Komandan Batalyon B dan saat ini sudah dimutasi karena kasus tersebut bahkan sudah ditahan.
Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan menjelaskan, Andry sudah dipanggil secara resmi tapi tidak pernah datang.
"Dia sudah tidak masuk 57 hari kerja, hitungannya hari kerja," kata Setiawan, Jumat siang, 9 Juni 2023.
Selain surat, Setiawan menyebut Propam Polda Riau juga sudah mencari Andry tapi tidak pernah ketemu. "Sudah dicari, statusnya dicari karena disersi," tegas Andry.
Sebelumnya, Bripka Andry tampil di salah satu televisi nasional swasta dalam wawancara eksklusif. Wawancara itu berlangsung ketika Andry dinyatakan disersi oleh Polda Riau.
Dalam kasus ini, Kompol Petrus bersama 7 personel Brimob Polda Riau lainnya sudah ditahan atau ditaruh di tempat khusus (Patsus). Mereka diduga terseret kasus setor menyetor tersebut.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Curhat di Medsos
Kasus ini terkuak setelah Bripka Andry curhat di akun Instagram miliknya. Andry juga mengunggah percakapannya dengan Kompol Petrus dan bukti transfer uang.
Dalam percakapan itu, Kompol Petrus meminta sejumlah uang kepada Bripka Andry. Permintaan itu terjadi dalam beberapa tahun belakangan dengan ragam alasan.
Bripka Andry menyebut setoran juga dilakukan sejumlah personel Brimob lainnya. Total setoran itu bernilai Rp650 juta.
Andry memposting bukti itu karena tidak terima dimutasi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru. Andry merasa apa yang dilakukan tidak dihargai dan merasa dibuang dengan adanya mutasi pada Maret itu.
Andry mengaku sudah mengadu ke Komandan Satuan Brimob dan Kapolda Riau. Hanya saja tidak ada solusi yang menenangkannya sehingga membeberkan apa yang dialami selama ini.
Advertisement