Si Kembar Rihana-Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Kita Tidak Bisa Diintervensi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, pihaknya tak bisa diintervensi. Dia pun memastikan akan memburu kedua orang pelaku.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jun 2023, 19:35 WIB
VIRAL PENIPUAN PO IPHONE SI KEMBAR RIHANA DAN RIHANI RUGIKAN KORBAN RP35 MILIAR

Liputan6.com, Jakarta - Isu 'Si Kembar' Rihana dan Rihani dibekingi oknum anggota Polri berpangkat AKBP menyeruak di tengah ramainya kasus penipuan yang dilakukan oleh keduanya.

Atas kabar tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, pihaknya tak bisa diintervensi. Dia pun memastikan akan memburu kedua orang pelaku.

"Kita tidak bisa diintervensi. Kita kejar terus. Mudah-mudahan kita segera mengungkap kasus ini," ujar dia saat konferensi pers, Jumat (8/6/2023).

Diketahui, isu si Kembar dibekingi oknum Polri berpangkat AKBP dihembuskan oleh salah satu akun di media sosial twitter.

Dalam postingan, diungkap sosok yang menjadi beking adalah saudara mereka. Dia anggota Polri berpangkat AKBP.

Pemilik akun juga menyebut, orang berpangkat AKBP digunakan untuk mengancam para korban yang akan melaporkan kasus penipuan ke polisi. Dengan itu, para korban pun bakal mengurungkan niatnya.


Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana-Rihani

PPATK mendeteksi adanya tindakan transaksi besar yang dilakukan dua terlapor kasus penipuan Iphone, 'si kembar' Rihana dan Rihani dengan melakukan transaksi tunai uang ratusan juta (@kasusiphonesikembar)

Sebelumnya, Sejumlah lima orang korban kasus dugaan penipuan penjualan Iphone oleh Si Kembar Rihana dan Rihani telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut, korban mengalami kerugian bervariatif. Bahkan, ada yang mencapai miliaran rupiah.

"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan. (Total kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 Miliar," kata Henrikus kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu 7 Juni 2023.

Henrikus menerangkan, modus terlapor menawarkan produk-produk merk Apple seperti handphone, laptop dan airpods. Barang-barang dibandrol di bawah harga pasar atau harga murah.

"Korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya