DPR Ingatkan Kabareskrim: Banyak Pabrik Gelap Narkoba yang Belum Terdeteksi

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terus menggalakan pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jun 2023, 19:50 WIB
Ilustrasi Kantor Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terus menggalakan pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Dia menyebut masih banyak pabrik gelap narkoba di Indonesia yang belum terdeteksi, seperti di dalam perumahan elit.

"Belum cukup (bongkar pabrik narkoba di perumahan elit Tangerang), masih banyak itu pabrik gelap narkoba di Indonesia yang belum terdeteksi karena narkoba masih sangat banyak beredar saat ini," Santoso dikutip dari siaran persnya, Jumat (9/6/2023).

Menurut dia, masalah narkoba sudah darurat sehingga harus ada gerakan masif dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas bandar, pengedar hingga penggunanya. Termasuk, tindak tegas apabila ada aparat yang membekingi.

"Selain itu, oknum anggota Polri yang menjadi beking narkoba," ujar dia.

Santoso juga mengingatkan gerakan masif pemberantasan narkoba harus sejalan antara aparat penegak hukum. Dia menekankan aparat penegak hukum harus saling koordinasi dalam melakukan pemberantasan narkoba.

"Aparat penegak hukum jangan masing-masing jalan sendir, sehingga tidak membawa Indonesia bebas dari bahaya narkoba," jelas Santoso.

Sementara Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengatakan penanganan kasus narkoba harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah, melalui koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholders. Hal ini untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

Selain itu, Poengky meminta dilakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar dan pengedar narkoba di dalam negeri. Termasuk, kata dia, tindakan tegas berupa proses pidana dan etik harus dilakukan kepada anggota-anggota yang melakukan tindak pidana terkait narkoba.

"Misalnya, mengambil barang bukti dan/atau menukar barang bukti narkoba. Tindak tegas pula anggota yang berani menjadi backing atau kurir narkoba," pungkasnya.


Bongkar Pabrik Narkoba

Ilustrasi barang bukti narkoba. (Liputan6.com/M Syukur)

Seperti diketahui, Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, terbongkarnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari adanya informasi soal pengiriman mesin cetak untuk menghasilkan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia," ujar Agus saat jumpa pers di Kabupaten Tangerang pada Jumat, 2 Juni 2023.

Usai mendapat informasi itu, Bareskrim kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jawa Tengah. Penyelidikan awal pun dilakukan.

Hingga akhirnya, tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai menggerebek dua lokasi pabrik narkoba. Satu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang, sementara yang satu lagi berada di Semarang, Jawa Tengah.

"Secara bersamaan berhasil mengungkap clandestine laboratory atau pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah,” tuturnya.


4 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan itu, kepolisian menangkap total empat orang, yakni TH (39) dan N (28) di Kabupaten Tangerang, sedangkan MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang.

Agus memaparkan, saat menggerebek pabrik narkoba di Tangerang, pihaknya mendapati puluhan ribu butir ekstasi yang belum sempat diedarkan.

Menurut Agus, atas pengungkapan kasus ini, kepolisian dan Bea Cukai telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa."Dengan adanya pengungkapan kasus ini, jumlah total jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 460.778 jiwa,” imbuh Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya