Liputan6.com, Jakarta Larangan ekspor bauksit mulai diterapkan hari ini, 10 Juni 2023. Kebijakan penghentian ekspor bauksit ini sudah menjadi kesepakatan, bahkan sudah dibahas bersama DPR.
"(Penghentian) mineral kan sudah dibahas di RDP (Rapat Dengar Pendapat) dimana yang memenuhi persyaratan itu masih sampai 10 Juni 2023, ya mana-mana yang masih boleh disarankan sudah menyelesaikan sekian persen itu, juga kalau tidak salah 5 perusahaan yang memenuhi persyaratan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip, Sabtu (10/6/2023).
Advertisement
Merujuk Pasal 170 A Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), 3 tahun setelah beleid terbit pada 10 Juni 2020 artinya pada 10 Juni 2023 semua ekspor mineral mentah harus melalui proses peningkatan nilai tambah di Tanah Air. Artinya, pemerintah pun harus menyetop ekspor mineral mentah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, pada Desember 2022 lalu.
Pelarangan ekspor bauksit ini akan mendapatkan penolakan dari negara lain sebagaimana yang terjadi saat melarang ekspor nikel. Bahkan saat ini Indonesia tengah digugat ke WTO karena melarang ekspor nikel mentah.
"Kita digugat ya enggak apa-apa. Nikel digugat, dan kita akan stop komoditas lain, nanti digugat lagi. Suruh aja gugat aja terus, kita stop lagi, gugat lagi. Iya enggak apa-apa," ungkapnya.
Cari Nilai Tambah
Terpenting kata dia, tugasnya sebagai kepala negara mencari nilai tambah dari produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Sebab hilirisasi produk telah terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
"Tugas kita adalah mencari nilai tambah sebesar-besarnya," kata dia.
Tercermin dari pelarangan ekspor nikel tahun 3 tahun lalu. Dulu ekspor nikel hanya USD 1,1 miliar. Setelah dilakukan hiilrisasi, nilai ekspor nikel meroket hingga USD 30 miliar di tahun ini. Artinya dari pendapatan yang hanya Rp 18 triliun naik menjadi Rp 460 triliun.
"Ini betapa lompatan nilai tambah yang kita dirugikan puluhan tahun. Pajaknya kita enggak dapat, kalau punya deviden kita enggak dapat, royalti enggak dapat," tuturnya.
Termasuk penyerapan lapangan kerja yang minim jika hasil bumi langsung diekspor mentah ke luar negeri. Makanya Indonesia terus menggencarkan hilirisasi hasil tambang untuk mendapatkan nilai tambah.
Jokowi menambahkan, pelarangan ekspor tidak hanya akan berhenti di nikel dan bauksit. Bakal ada hasil tambang lain yang juga akan dilarang ekspornya dalam bentuk barang mentah.
"Tahun depan kita stop lagi 1 atau 2 komoditas," pungkasnya.
Advertisement
Larang Ekspor Bauksit Juni 2023, Pemerintah Siap Beri Paham China
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang kegiatan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 mendatang. Namun, kebijakan itu ditakutkan akan membuat China meradang hingga mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Pasalnya, menurut catatan Jokowi, sekitar 90 persen ekspor bauksit Indonesia dinikmati oleh China.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan dirinya tidak mau berspekulasi apakah larangan ekspor bauksit itu akan menimbulkan percikan dari China.
Namun, Pemerintah Indonesia disebutnya akan menjelaskan apa alasan kebijakan tersebut, yakni untuk memperkuat program hilirisasi yang dicanangkan Presiden Jokowi.
"Kita lihat aja nanti seperti apa, apakah kebijakan pembatasan untuk beberapa produk mineral lainnya selain nikel itu jadi perhatian dan kepentingan negara-negara mitra kita. Kalau mereka mengajukan concern-nya lewat gugatan atau pertanyaan, ya nanti kita jawab," ujar Djatmiko di Magelang, Jawa Tengah, Senin (20/3/2023).
Hak Asasi
Djatmiko menyatakan, Pemerintah RI sudah punya komitmen kuat untuk menyetop ekspor bauksit per Juni 2023 nanti. Kendati begitu, Indonesia tetap akan menjelaskan kepada China agar mau mengerti.
"Tapi, tentu kembali lagi, kalau manusia kan punya hak asasi untuk menentukan nasibnya sendiri. Negara juga kurang lebih sama. Ya kita pasti akan jelaskan nanti kenapa kita melaksanakan kebijakan ini," terangnya.
Pastinya, ia menekankan, pemerintah ingin ada nilai tambah dari setiap hasil kekayaan alam dari Tanah Air. Sehingga roda ekonomi negara bisa terus berputar ke depan.
"Berikutnya, kita juga akan mengundang berbagai pihak dari negara mitra, pelaku usaha untuk ambil bagian dari prosesi tadi. Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Karena kita tidak menutup, justru mengundang," tuturnya.
Advertisement