Liputan6.com, Fauzan - Polisi berhasil menangkap lima orang dalam upaya pengembangan kasus temua bunker penyimpanan narkoba di kampus ternama di Kota Makassar. Selain itu polisi juga telah menyegel bangunan yang diduga dijadikan bunker narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal penangkapan kelima orang tersebut. Dia menyebut bahwa kelima orang tersebut menjadi pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
Advertisement
"Iya betul, lima orang diamankan," kata Komang, Sabtu (10/6/2023).
Kelima orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Komang pun mengaku belum mengetahui detil peran dari lima orang yang ditangkap tersebut dan kaitannya mereka dengan bunker narkoba UNM.
"Saya belum dapat info lengkapnya. Mereka juga masih diperiksa," ucapnya.
Polisi Segel Bunker Narkoba di UNM
Teka-teki lokasi bunker penyimpanan narkoba yang berada di salah satu kampus ternama di Kota Makassar perlahan mulai terungkap. Bunker tersebut diduga berada di dalam area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang diterima, gedung yang menjadi lokasi bunker itu berada di area Fakultas Bahasa Dan Sastra UNM. Gedung itu adalah salah satu sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Saat ini gedung tersebut telah dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Hal itu dibenarkan oleh Security Kampus UNM Parangtambung yang tengah berjaga.
"Iya betul ada tadi polisi datang pasang police line di Sekretariat UKM FBS," kata Security tersebut, Jumat (9/6/2023).
Terpisah, Kapolsek Tamalate Kompol Aris Sumarsono juga membenarkan ihwal pemasangan garis polisi di salah satu gedung yang berada di area kampus UNM Parangtambung.
"Saya hanya mendampingi tadi, karena ada penyampaian Binmas ada anggota Polda ke sana (UNM). Tapi untuk giatnya kami tak tahu," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III UNM, Prof. Andi Muhammad Idkhan dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi terkait kebenaran bunker itu, belum memberikan tanggapan.
Advertisement